Senin 22 Aug 2022 20:33 WIB

BKKBN: Fenomena Janda Usia Sekolah Muncul Akibat Naiknya Angka Perceraian Remaja

Pasangan usia sekolah banyak yang tidak siap dalam membangun sebuah keluarga.

Ilustrasi pernikahan dini. Meningkatnya perceraian di kalangan pasangan usia remaja memunculkan fenomena janda usia sekolah.
Foto: Pixabay
Ilustrasi pernikahan dini. Meningkatnya perceraian di kalangan pasangan usia remaja memunculkan fenomena janda usia sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa angka perceraian pasangan remaja semakin meningkat. Hal tersebut telah memunculkan fenomena janda usia sekolah (JUS) pada remaja Indonesia.

"Remaja-remaja ini, kalau tidak dipersiapkan dengan baik bisa berkelahi terus. Hanya karena perbedaan-perbedaan sedikit saja menjadi cerai. Kalau kita biarkan, banyak yang cerai, banyak yang broken home," kata Hasto saat ditemui Antara di Yogyakarta, Senin.

Baca Juga

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKKBN, pada tahun 2015 angka perceraian di Indonesia ada sebanyak 350 ribu. Kemudian pada tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 450 ribu pasangan. Hanya saja, dari dua juta lebih pasangan yang menikah dan tercatat secara resmi di pemerintah, angka perceraian di tahun 2021 melonjak menjadi 580 ribu pasangan.

Hasto menjelaskan perceraian remaja disebabkan oleh adanya sebuah hubungan toksik di dalam keluarga, di mana pasangan muda tidak dapat mencapai suatu kesepakatan bersama yang berujung pada pertengkaran. Pertengkaran itu sendiri merupakan dampak dari tidak siapnya sebuah pasangan dalam membangun sebuah keluarga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement