Senin 22 Aug 2022 17:06 WIB

Jokowi Ajak Kementerian ATR Gebuk Mafia Tanah yang Persulit Rakyat

Presiden Jokowi ingatkan mafia tanah untuk tidak main-main.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (30/1/2020).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dan keras terhadap mafia tanah yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat. Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

"Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?" kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).

Saat ini, menurut Jokowi, khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ucap Jokowi.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karenamasyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

"Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada'; (mereka) enggakbisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," katanya.

Jokowi pun menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Pada 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPNmengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.

"Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggaklima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement