Ahad 21 Aug 2022 07:02 WIB

Polisi Gerebek Rumah Warga di Medan yang Dijadikan Lokasi Judi

Petugas menyita lima unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut.

Perjudian (ilustrasi)
Foto: Antara
Perjudian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah warga diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kota Medan, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan petugas unit Reskrim Polsek Medan Timur, Jumat (19/8/2022), setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya praktik perjudian di rumah tersebut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi. "Warga ada mengirim pesan kepada saya dan menginformasikan sebuah rumah di Jalan Masjid Taufik diduga dijadikan lokasi perjudian," kata dia, Sabtu (21/8/2022).

Baca Juga

Rona menyebutkan, dari penggerebekan tersebut petugas menemukan dan menyita lima unit mesin judi tembak ikan di dalam rumah tersebut. Saat digerebek, tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lebih lanjut, mesin judi disita dan dibawa ke Mako Polsek Medan Timur.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sungkan memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Rona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement