Jumat 19 Aug 2022 12:28 WIB

Kepri Pinjam Rp 180 Miliar ke PT SMI Biayai Tujuh Proyek Strategis

Skema pembayaran dana pinjaman itu akan dibiayai melalui APBD ditambah bunga 5,5%.

Logo PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan peminjaman dana sebesar Rp 180 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan tujuh proyek strategis di daerah setempat.
Logo PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan peminjaman dana sebesar Rp 180 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan tujuh proyek strategis di daerah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan peminjaman dana sebesar Rp 180 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan tujuh proyek strategis di daerah setempat.

"Kita segera menandatangani MoU, baru dilanjutkan dengan proses pencairan dana pinjamannya," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Ansar menyebut pencairan dana pinjaman PT SMI tersebut akan disesuaikan dengan progres atau kemajuan pengerjaan tujuh proyek strategis Pemprov Kepri. Ketujuh proyek dimaksud yaitu pembangunan jalan layang (fly over) simpang ramayana, penataan jalan bandara, penataan kawasan kota lama, integrasi pelantar 1 dan 2, serta penataan pusat ibu kota Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.

"Kemudian ada pembangunan gedung workshop di Kabupaten Karimun," ungkapnya.

Ansar menjelaskan skema pembayaran dana pinjaman itu akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri tahun anggaran 2023-2024 ditambah bunga 5,5 persen.

"Jadi, target kami dalam dua tahun sudah lunas. Tahun 2023 dianggarkan Rp 90 miliar, dan 2024 Rp 90 miliar," imbuhnya.

Ansar melanjutkan bahwa pihaknya pada Agustus 2021 membuat sebuah terobosan dengan mengunjungi PT SMI guna mencari alternatif pembiayaan infrastruktur di Kepri. Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah tetap berjalan dan pembiayaan Covid-19 juga tidak terganggu.

PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

Terdapat delapan sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI yaitu jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement