Kamis 18 Aug 2022 19:56 WIB

APJII Siap Bantu Pemerataan Layanan Telekomunikasi dan Jaga Ruang Cyber Indonesia

Indonesia belum 'merdeka' dalam memperoleh layanan Telekomunikasi.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengimbau kepada seluruh perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk terus berjuang membantu Pemerintah dalam memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya.
Foto: APJII
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengimbau kepada seluruh perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk terus berjuang membantu Pemerintah dalam memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah 77 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan. Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih ada 12.548 desa di Indonesia yang belum 'merdeka' dalam memperoleh layanan Telekomunikasi. Dari jumlah tersebut, 9.113 desa berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengimbau kepada seluruh perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk terus berjuang membantu Pemerintah dalam memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Sebab menurut dia, saat ini layanan telekomunikasi merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat.

Ia berkata, di dalam konstitusi negara juga menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Karena itu APJII siap mendukung program pemerataan layanan telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, termasuk di daerah 3T. "Jika dibutuhkan, APJII siap memberikan kontribusi terbaiknya bagi Negara maupun masyarakat Indonesia dalam pemerataan layanan telekomunikasi yang berkeadilan," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Begitu juga terkait tata kelola ruang cyber, APJII mendukung Pemerintah untuk menata dan menjaga ruang cyber atau digital di Indonesia. Tujuannya untuk melindungi seluruh kepentingan Negara dan masyarakat Indonesia. Sehingga nantinya kedaulatan cyber yang hakiki dapat memberikan manfaat bagi Negara dan masyarakat Indonesia.

Ia berkata, meski Indonesia sudah Merdeka 77 tahun, namun hingga saat ini kedaulatan akan ruang digital atau cyber di Indonesia masih terbilang rendah. Ini dapat dilihat dari masih minimnya aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh pemuda dan pemudi Indonesia. Masyarakat masih banyak mengandalkan layanan aplikasi atau layanan over-the-top global. "Mempertahankan kedaulatan cyber sama dengan mempertahankan kedaulatan NKRI," kata dia.

Sebagai salah satu komponen anak bangsa, APJII siap membantu dan mendukung Pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan cyber. "Sebab kedaulatan cyber merupakan wujud hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia," kata Arif.  

Dengan adanya pemerataan layanan telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia dan terwujudnya kedaulatan cyber Arif berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat. "Sama seperti spirit HUT Indonesia ke 77 tahun ini. Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ucap Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement