Kamis 18 Aug 2022 18:09 WIB

Disdik Garut Jelaskan Kronologi Terjadinya Kekerasan di Sekolah

Kronologi penganiayaan anak SMP dijelaskan Disdik Garut.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
 Disdik Garut Jelaskan Kronologi Terjadinya Kekerasan di Sekolah. Foto: Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Disdik Garut Jelaskan Kronologi Terjadinya Kekerasan di Sekolah. Foto: Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut buka suara terkait kasus kekerasan yang terjadi di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Kekerasan itu disebut bermula dari saling ejek antara korban dan pelaku.

Kepala Disdik Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi kejadian tersebut pada Kamis (18/8/2022). Saksi yang dimintai keterangan mulai dari kepala sekolah, guru, juga sejumlah siswa teman sekelas korban dan pelaku.

Baca Juga

"Itu berawal dari saling ejek antara korban dan kedua belah pihak," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (18/8/2022).

Berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi itu, peristiwa itu bermula ketika korban yang berinisial M mengolok-olok salah seorang pelaku yang berinisial VS terkait masalah pribadinya, pada Rabu (10/8/2022). Alhasil, pelaku emosi dan terjadi perselisihan (kontak fisik) di antara mereka. Namun, perselisihan itu dapat dilerai oleh salah satu teman sekelas mereka.

Setelah mereka kembali ke tempat duduknya masing-masing, M kemudian naik ke atas meja dan menendang VS dari belakang. VS yang tak terima kemudian meninju wajah M. Salah seorang pelaku lainnya yang berinisial LP kemudian mendekap M dengan motif yang berbeda. Pelaku LP takut dilaporkan oleh M atas kenakalan yang dilakukannya.

Kejadian itu bisa dilerai oleh para siswa lainnya. Setelah itu, M tiba-tiba terkulai lemas dan dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Selanjutnya, korban dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut

Pihak sekolah yang mengetahui hal itu langsung menghubungi orang tua korban. Sementara guru di sekolah itu telah memanggil kedua pelaku dan meminta mereka tak mengulangi perbuatannya. Kedua orang tua pelaku juga telah diberi tahu terkait masalah itu.

Ade mengatakan, masalah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan. Namun, hingga saat ini korban masih belum kembali masuk sekolah.

"Saya sudah berkunjung ke rumah korban. Korban sampai sekarang memang belum masuk sekolah. Memang disuruh istirahat dulu. Namun kami akan fasilitasi korban apabila mau pindah sekolah," kata dia.

Ade tak ingin menyalahkan salah satu pihak atas terjadinya tindak kekerasan itu. Ia menilai, korban memang harus diselamatkan, tapi bukan berarti sekolah harus menjadi sasaran atas kejadian itu.

"Semua harus diselamatkan, termasuk pelaku. Trauma healing bukan hanya harus dilakukan kepada korban, tapi juga kepada pelaku. Karena pelaku masih berusia anak juga," ujar dia.

Ihwal langkah yang akan dilakukan ke depannya, Ade meminta para guru untuk terus meningkatkan pengawasan kepada para siswa. Para guru juga diminta untuk tidak berhenti mengingatkan agar siswa selalu berbuat baik.

Di hari yang sama dengan pemeriksaan yang dilakukan Disdik Kabupaten Garut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut juga telah berkunjung ke rumah korban. Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, Diah Kurniasari Gunawan, mengatakan, tim psikolog telah melakukan wawancara dengan kedua orang tua dan melihat langsung kondisi korban. Namun, korban masih belum bisa diajak berkomunikasi.

"Diduga mengalami trauma berat dan tidak fokus," ujar dia.

Karena itu, tim psikolog P2TP2A telah merekomendasikan agar korban segera menjalani pemeriksaan psikiater. Pasalnya, korban sering gelisah dan tidak bisa tidur. Korban juga disebut sering mengalami kejang-kejang.

Diah menjelaskan, P2TP2A Kabupaten Garut akan kembali melakukan pendampingan dengan memeriksakan korban ke psikiater. Rencananya, korban akan dibawa ke psikiater pada Jumat (19/8/2022).

"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan psikiater, P2TP2A akan melakukan langkah-langkah pemulihan korban dengan pengawasan psikiater dan psikolog," kata dia.

Selain, Diah menambahkan, P2TP2A juga akan melakukan kunjungan dan pendampingan terhadap dua anak yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa itu. Sebab, keduanya masih berstatus anak di bawah umur.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement