Kamis 18 Aug 2022 17:52 WIB

Dianiaya Kawan, Anak SMP di Garut Masih Takut ke Sekolah

Anak SMP di Garut dianiaya teman sekolah.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
 Dianiaya Kawan, Anak SMP di Garut Masih Takut ke Sekolah. Foto:  Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Dianiaya Kawan, Anak SMP di Garut Masih Takut ke Sekolah. Foto: Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Seorang siswa sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, dilaporkan menjadi korban penganiayaan dua teman sekelasnya. Akibatnya, korban mengalami trauma dan belum mau kembali ke sekolah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus itu. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan langsung ke rumah korban pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga

"Kami telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban bersama tim psikolog untuk melihat langsung kondisi korban," kata dia melalui siaran pers, Kamis (18/8/2022).

Menurut Diah, tim psikolog telah melakukan wawancara dengan kedua orang tua dan melihat langsung kondisi korban. Namun, korban masih belum bisa diajak berkomunikasi.

"Diduga mengalami trauma berat dan tidak fokus," ujar dia.

Karena itu, tim psikolog P2TP2A telah merekomendasikan agar korban segera menjalani pemeriksaan psikiater. Pasalnya, korban sering gelisah dan tidak bisa tidur. Korban juga disebut sering mengalami kejang-kejang.

Diah menjelaskan, P2TP2A Kabupaten Garut akan kembali melakukan pendampingan dengan memeriksakan korban ke psikiater. Rencananya, korban akan dibawa ke psikiater pada Jumat (19/8/2022).

"Setelah didapatkan hasil pemeriksaan psikiater, P2TP2A akan melakukan langkah-langkah pemulihan korban dengan pengawasan psikiater dan psikolog," kata dia.

Selain, Diah menambahkan, P2TP2A juga akan melakukan kunjungan dan pendampingan terhadap dua anak yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Sebab, keduanya masih berstatus anak di bawah umur.

"Kami juga menyediakan fasilitas rumah aman bagi korban jika memang dibutuhkan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikajang, Inpektur Satu (Iptu) Sularto, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu pada 10 Agustus 2022. Menurut dia, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendekatan untuk meminta keterangan korban.

"Kami menangani tindak pidana anak di bawah umur di salah satu SMP di wilayah Cikajang," kata dia saat konferensi pers, Rabu (17/8/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa itu berawal ketika korban dan dua teman sekelasnya, yang masing-masing berinisial FS dan LP, saling ejek ketika sedang menghias ruangang jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dari saling ejek itu, kedua temannya itu melakukan kekerasan kepada korban.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku diduga mencekik dan menampar korban. Ihwal adanya informasi korban dibanting ke meja oleh kedua pelaku, polisi tidak menemukan buktinya.

Akibat kejadian itu, korban sempat menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan yang berada di Kecamatan Cikajang. Keluarga juga berinisiatif melakukan pemeriksaan CT-scan kepada korban di sebuah rumah sakit.

"Hasilnya dinyatakan sehat. Dari hasil visum juga tidak ada bekas luka fisik. Kemungkinan korban dirawat karena ada penyakit bawaan," kata Sularto.

Ia menambahkan, pihak korban dan pelaku diketahui sudah melakukan proses musyawarah untuk menyelesaikan masalah itu. Musyawarah itu disebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah.

"Kasus itu dijembatani oleh sekolah, korban dan kedua pelaku melakukan musyawarah hitam di atas putih," kata dia.

Kendati demikian, polisi disebut akan tetap bersikap profesional. Artinya, penyelidikan terkait kasus itu akan tetap berjalan meski kasus kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus itu dengan musyawarah.

"Kami akan periksa semua. Namun karena di bawah umur, kami mengarah ke diversi. Yang jelas semua ada aturannya," ujar Sularto.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement