Kamis 18 Aug 2022 17:21 WIB

Eksekusi Mati Arab Saudi Meningkat Tajam 120 Kasus di Semester Pertama 2022

Jumlah eksekusi itu hampir dua kali lipat dari yang telah dilakukan selama 2021.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Seorang anggota pasukan khusus Saudi mengangkat bendera nasional Saudi selama parade militer dalam persiapan untuk haji tahunan, di kota suci Muslim Makkah, Arab Saudi, Ahad, 3 Juli 2022. Eksekusi Mati Arab Saudi Meningkat Tajam 120 Kasus di Semester Pertama 2022
Foto: AP/Amr Nabil
Seorang anggota pasukan khusus Saudi mengangkat bendera nasional Saudi selama parade militer dalam persiapan untuk haji tahunan, di kota suci Muslim Makkah, Arab Saudi, Ahad, 3 Juli 2022. Eksekusi Mati Arab Saudi Meningkat Tajam 120 Kasus di Semester Pertama 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Saudi-Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ESOHR) mengatakan kerajaan Saudi masih terus menjalankan eksekusi mati tahun ini, bahkan akan melampaui rekor 186 eksekusi yang dilakukan pada 2019. Hal itu setelah pemerintah Kerajaan Saudi pada awal semester tahun ini telah mengeksekusi 120 kali

Laporan dari kelompok HAM melaporkan jumlah 120 kali di awal semester 2022 itu, hampir dua kali lipat dari jumlah yang telah dilakukan selama 2021. ESOHR mengatakan kerajaan Teluk terus menjalankan eksekusi mati.

Baca Juga

"Jumlah ini hampir melampaui rekor jumlah eksekusi yang dilakukan pada 2019," ujarnya situs berita pan-Arab, di situs Arab21, Rabu (17/8/2022).

Angka statistik yang baru dan bertentangan dengan komitmen yang diberikan oleh Saudi untuk mengekang penggunaan hukuman mati. Pada tahun lalu, 65 orang dieksekusi di kerajaan - penurunan dari 2020 yang menurut ESOHR sebagian dijelaskan oleh pembatasan virus corona.

"Jika Arab Saudi terus mengeksekusi orang pada tingkat yang sama selama paruh kedua 2022, maka itu akan melebihi rekor 186 eksekusi pada 2019," kata ESOHR.

ESOHR menemukan pelanggaran standar pengadilan yang adil dalam banyak kasus. Kelompok tersebut, yang menghadapi hambatan yang mencegahnya menilai semua kasus, mengatakan hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan proses pengadilan hukuman mati secara umum.

Dikatakan eksekusi itu mengidentifikasi penggunaan penyiksaan dan mengungkapkan bagaimana para tertuduh tidak memiliki akses ke pengacara sebelum sesi pengadilan dimulai. Sehingga hal ini mempersulit mereka untuk memperjuangkan kasus mereka.

"Beberapa dari mereka yang dijatuhi hukuman mati menghadapi eksekusi karena hal-hal yang terkait dengan protes dan kebebasan berekspresi," ujar ESOHR.

Pada Maret, Riyadh melakukan eksekusi massal terhadap 81 orang hanya dalam satu hari – sebuah rekor di Arab Saudi. Anggota minoritas Muslim Syiah di kerajaan itu berjumlah 41- atau setengah - dari mereka yang dihukum mati pada hari itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement