IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syekh `Abdul-Majeed Subh , seorang ulama Al-Azhar terkemuka menjelaskan meskipun masjid tidak bisa menjadi pasar, tidak ada salahnya memanfaatkan bangunan masjid untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menyelenggarakan pernikahan, penyuluhan, pertemuan penting, dan sejenisnya di masjid adalah salah satu risalah masjid dalam Islam. Namun tidak boleh menjadikan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id