Selasa 16 Aug 2022 05:32 WIB

Gubernur Lampung: 51 Anggota Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada NKRI

Kegiatan ini dilangsungkan atas dasar ikhlas penuh kesadaran dan sepenuh hati.

Salah satu mantan anggota Khilafatul Muslimin (KM) mencium bendera Merah Putih saat melakukan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada Amir Khilafatul Muslimin di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (15/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Lampung diikuti 51 mantan anggota dan simpatisan Khilafatul Muslimin (KM) dari berbagai daerah di Lampung.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Salah satu mantan anggota Khilafatul Muslimin (KM) mencium bendera Merah Putih saat melakukan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada Amir Khilafatul Muslimin di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (15/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Lampung diikuti 51 mantan anggota dan simpatisan Khilafatul Muslimin (KM) dari berbagai daerah di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebutkan sebanyak 51 anggota Khilafatul Muslimin menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Diharapkan mereka bisa mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

"Kami mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah menginisiasi penyelenggaraan silaturahimkebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI ini.Jadikan momentum ini untuk kembali ke pangkuan NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila serta sikap toleransi atas seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun seluruh Indonesia," ujarnya, di Bandarlampung, Senin (15/8).

Baca Juga

Arinal mengatakan, kegiatan baiat bukan hanya seremoni atau ucapan lisan saja, namun dilaksanakan dengan ikhlas penuh kesadaran dan sepenuh hati tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.

Saat ini, lanjutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Hal ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, imbuhnya.

 

Paham anti Pancasila ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menyebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah dan ingin mengubah ideologi Pancasila dan sistem negara Republik Indonesia dengan paham mereka, hal ini tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila.

Arinal menegaskan, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan adalah bagian dari hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana diakui dan dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. "Namun, ini jangan sampai kebebasan justru menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan NKRI yang kita cintai, tegasnya.

Pada kesempatan itu, ada beberapa pesan penting yang disampaikan gubernur, yang pertama Indonesia adalah negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar ideologi negara yang harus diterapkan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sebagai dasar dan ideologi negara, serta pegangan hidup bangsa Indonesia.

"Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan oleh berbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama,ras, kepercayaan, adat istiadat dan hal lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement