Senin 15 Aug 2022 19:50 WIB

Enggan Kena Denda Lagi, Aremania Diminta Tak Rusuh

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda hingga Rp170 juta kepada Arema

Suporter tim sepak bola Arema atau Aremania menyalakan lampu suar atau flare saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-35 Arema di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Kamis (11/8/2022) dini hari. Perayaan HUT Arema dengan tema Jiwa Jawara tersebut diisi dengan malam refleksi dan pesta api suar.
Foto: ANTARA/Prabowo
Suporter tim sepak bola Arema atau Aremania menyalakan lampu suar atau flare saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-35 Arema di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Kamis (11/8/2022) dini hari. Perayaan HUT Arema dengan tema Jiwa Jawara tersebut diisi dengan malam refleksi dan pesta api suar.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC meminta para pendukung klub yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania itu untuk menghentikan sejumlah aksi yang bisa memicu sanksi yang diberikan kepada tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa seluruh pihak diminta untuk melakukan introspeksi setelah Singo Edan mendapat sanksi denda sebesar Rp170 juta atas aksi suporter yang merugikan klub.

"Ini sangat disayangkan. Kami terus mengimbau, kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat kerugian kepada klub," kata Haris.

Sebagai informasi, Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman denda hingga Rp170 juta terhadap klub yang diarsiteki oleh pelatih asal Portugal, Eduardo Almeida tersebut.

Denda itu disampaikan oleh Komdis PSSI melalui tiga surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 dan 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022. Surat itu diterima manajemen Arema FC pada 15 Agustus 2022.

Denda sebesar Rp170 juta tersebut, jelas Haris, berasal dari tiga pelanggaran yakni adanya ulah oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di tribun utara dan selatan pada saat pertandingan melawan PSS Sleman. Pelanggaran itu mengakibatkan denda Rp100 juta.

Kemudian, Komdis PSSI juga menyebutkan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp50 Juta.

"Pelanggaran ketiga, adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap. Ini menggenapi total denda yang harus dibayar oleh Arema FC sebesar Rp170 juta," ujarnya.

Haris menambahkan, pihak panitia pelaksana dan keamanan akan melakukan tindakan tegas sebagai langkah antisipasi agar kejadian itu tidak terulang. Sebab, jika pelanggaran itu kembali terjadi, Arema FC bisa terkena hukuman pengosongan tribun atau menjalani laga usiran.

"Kita harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya hukuman pengosongan tribun bahkan pertandingan usiran," katanya.

Ia meminta kepada seluruh pendukung Arema FC untuk menghentikan semua aksi yang bisa memicu adanya sanksi dan denda yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Pihaknya akan melakukan koordinasi untuk membangun kesadaran suporter agar tidak ada kejadian serupa.

"Hal utama yang harus dibangun adalah kesadaran, seketat apapun pengamanan dengan jumlah personel yang banyak, tidak akan berarti tanpa adanya kesadaran dari suporter," ujarnya.

Saat ini Arema FC mengantongi tujuh poin dan berada di urutan ke-6 klasemen Liga 1 2022-2023 usai mengalahkan Bali United pada pertandingan terakhir. Dari empat pertandingan yang sudah dilakoni, Arema FC tercatat memenangi dua laga, satu hasil imbang dan satu kekalahan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement