Ahad 14 Aug 2022 15:12 WIB

Akhirnya Rusia Tegas, Peringatkan AS Soal Penetapan 'Negara Sponsor Terorisme'

AS tengah pertimbangkan masukkan Rusia ke daftar negara sponsor terorisme.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Dalam foto selebaran ini oleh Layanan Pers Kementerian Pertahanan Rusia yang dirilis pada 25 Juni 2022, beberapa peluncur roket militer Rusia menembakkan roket ke pasukan Ukraina di lokasi yang dirahasiakan. Bahkan ketika mesin perang Rusia merangkak melintasi timur Ukraina, mencoba mencapai tujuan Kremlin untuk mengamankan kontrol penuh atas jantung industri negara Donbas, pasukan Ukraina meningkatkan serangan untuk merebut kembali wilayah di selatan. Direktur Departemen Amerika Utara Kementerian Luar Negeri Rusia Alexander Darchiev menyoroti tentang kemungkinan negaranya ditetapkan sebagai
Foto: AP/Russian Defense Ministry Press S
Dalam foto selebaran ini oleh Layanan Pers Kementerian Pertahanan Rusia yang dirilis pada 25 Juni 2022, beberapa peluncur roket militer Rusia menembakkan roket ke pasukan Ukraina di lokasi yang dirahasiakan. Bahkan ketika mesin perang Rusia merangkak melintasi timur Ukraina, mencoba mencapai tujuan Kremlin untuk mengamankan kontrol penuh atas jantung industri negara Donbas, pasukan Ukraina meningkatkan serangan untuk merebut kembali wilayah di selatan. Direktur Departemen Amerika Utara Kementerian Luar Negeri Rusia Alexander Darchiev menyoroti tentang kemungkinan negaranya ditetapkan sebagai

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Direktur Departemen Amerika Utara Kementerian Luar Negeri Rusia Alexander Darchiev menyoroti tentang kemungkinan negaranya ditetapkan sebagai "negara pensponsor terorisme" oleh Amerika Serikat (AS). Dia memperingatkan, jika keputusan tersebut diambil, Moskow tak hanya bisa menurunkan level hubungan diplomatik dengan Washington, tapi juga memutuskannya.

Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, pada Sabtu (13/8/2022), Darchiev ditanya tentang kemungkinan Rusia menurunkan hubungan diplomatik dengan AS. Darchiev menjawab bahwa dia tidak ingin berspekulasi atau membuat hipotesis. Meski demikian, dalam pandangannya, Barat dan AS sudah menginjak-injak hukum internasional dan melakukan praktik "tabu" dalam hubungan diplomatik.

Baca Juga

"Dalam konteks ini, saya ingin menyebutkan inisiatif legislatif yang saat ini sedang dibahas di Kongres (AS) untuk menyatakan Rusia sebagai 'negara sponsor terorisme'. Jika disahkan, itu berarti Washington harus melewati titik tak bisa kembali, dengan kerusakan kolateral serius pada hubungan diplomatik bilateral, hingga menurunkan atau bahkan memutuskannya. Pihak AS telah diperingatkan," kata Darchiev.

Saat berbicara di Senat AS pada 27 April lalu, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme. Saat itu, senator AS dari Partai Republik Lindsey Graham bertanya kepada Blinken apakah pemerintahan Biden menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

“Kami sedang melihat hal itu. Tidak ada keraguan dalam pikiran saya, senator, bahwa Rusia meneror rakyat Ukraina. Pertanyaannya adalah ini, dan sekali lagi, ini adalah sesuatu yang sedang dilihat oleh para advokat, untuk memastikan bahwa kami benar-benar memenuhi persyaratan undang-undang dari penunjukan (negara sponsor terorisme) itu,” kata Blinken menjawab pertanyaan Graham.

Graham sendiri mendukung gagasan tentang penunjukan Rusia sebagai negara pensponsor terorisme. Dia secara khusus menyinggung tentang peran Rusia dalam perang sipil di Suriah. “Jika Anda perlu mengubah undang-undang agar Rusia cocok (dicantumkan sebagai negara sponsor terorisme), Anda akan mendapat 100 suara (Senat). Saya tidak tahu apa lagi yang harus Anda lakukan sebagai negara untuk menjadi negara sponsor terorisme. Mereka (Rusia) telah menghancurkan Ukraina dan menjatuhkan bom barel pada rakyat di seluruh Suriah. Saya akan mendorong Anda untuk melihatnya dan menindaklanjutinya,” ucap Graham.

Pada pertengahan April lalu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah meminta pemerintahan Biden untuk menetapkan Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Saat ini terdapat empat negara yang dicantumkan AS sebagai negara sponsor terorisme, yakni Iran, Suriah, Korea Utara, dan Kuba. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement