Jumat 12 Aug 2022 23:33 WIB

Kemajuan Digitalisasi Memudahkan Setiap Orang Jadi Content Creator

Di era digitalisasi, sudah banyak platform digital yang dapat digunakan untuk menunjang profesi content creator yang menjanjikan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Internet of Things (IoT) (Warta Ekonomi)
Internet of Things (IoT) (Warta Ekonomi)

Digitalisasi membawa perubahan besar di mana banyak jenis pekerjaan baru bermunculan. Salah satunya content creator dan influencer yang sedang naik daun menghasilkan uang dengan cara membuat konten di platform digital. Mulai dari influencer di Instagram hingga YouTuber yang juga dirambah para artis membuat konten menarik keseharian mereka. 

"Content creator menjadi salah satu yang happening dan ngetren sekarang, karena memang pekerjaan ini menghasilkan," kata Dosen dan Praktisi, M Adhi Prasnowo saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022).

Bahkan content creator menurut World Economic Forum jadi salah satu profesi yang menjanjikan. State of Digital Publishing mengungkap content creator merupakan seseorang yang bertanggung jawab untuk setiap informasi yang ada di media, terutama media digital. 

Baca Juga: Perlunya Tata Nilai Baru di Era Digitalisasi

Adhi mengatakan, apabila dulu untuk menekuni profesi content creator seseorang harus menguasai perangkat dan aplikasi khusus yang rumit melalui laptop serta perangkat digital. Kini sudah banyak platform digital yang memberikan kemudahan dalam editing semua bahan konten cukup di ponsel pribadi.

Selain itu dilihat dari penontonnya, platform digital media sosial saat ini yang teratas adalah YouTube, Instagram, dan TikTok. Tetutama dengan YouTube menurutnya menjadi sesuatu yang menarik, sebab ketika seorang creator digital memiliki aset konten, maka aset tersebut yang 24 jam akan bekerja. 

Mengawalinya dari nol hingga menghasilkan, YouTuber juga harus memahami aspek keamanan digotal dalam membuat konten. Seperti tidak melanggar apa yang dilarang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Jangan sampai nguber viral, mau tidak mau content di-take down dan kita berurusan dengan pihak yang berwajib," katanya lagi. 

Baca Juga: Digitalisasi Keuangan Sosial Syariah Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia, Dosen dan Praktisi, M Adhi Prasnowo serta Relawan TIK Jember, Guntur Rahmatullah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement