Jumat 12 Aug 2022 20:09 WIB

KPK Rilis Dua Tahanan Baru

KPK resmi menahan dua tersangka baru terkait kasus suap APBD Tulungagung..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). KPK resmi menahan dua tersangka diantaranya Agus yang terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). KPK Resmi menahanan Rifa karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budiarto ditahan setelah terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya menaiki mobil tahanan usai konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). KPK Resmi menahanan Rifa karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budiarto ditahan setelah terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto (tengah) dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya (belakang) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Agus ditahan setelah terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung, sementara Rifa ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto (kanan) dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Agus ditahan setelah terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung, sementara Rifa ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto (kedua kanan) dan mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Agus ditahan setelah terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung, sementara Rifa ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

KPK resmi menahan dua tersangka diantaranya Agus yang terjerat kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya ditahan karena terjerat kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement