Jumat 12 Aug 2022 02:18 WIB

Timsus Periksa Ferdy Sambo dengan Status Tersangka

Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua..

Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ketiga kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kedua kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan hadir memberikan keterangan pers hasil pemeriksaan.

Dalam keterangannya kepada timsus Ferdy mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan pelecehan dari istrinya Putri Candrawathi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement