Kamis 11 Aug 2022 12:49 WIB

Lolos dari Maut, Dua Orang Pejalan Kaki Tertabrak di Jalur Kereta Api di Bandung

Warga tidak berada di jalur kereta api yang bukan peruntukannya.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang pejalan kaki yang tengah berjalan di jalur kereta api di KM 174+6/5 petak Jalan Haurpugur-Rancaekek, Kabupaten Bandung tertabrak kereta api Turangga tujuan Surabaya ke Bandung, Rabu (10/8/2022) sore. Akibat peristiwa tersebut, keduanya langsung dilarikan ke RSHS Bandung.

"Betul telah terjadi temperan di KM 174+6/5 petak jalan Haurpugur-Rancaekek. Korban dua orang pejalan kaki  yang berada di jalur kereta api," ujar Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Dia menuturkan peristiwa tersebut terjadi Rabu (11/8/2022) kemarin. Salah satu korban merupakan warga Sumedang sedangkan satu korban lainnya merupakan anak kecil dan belum diketahui identitasnya.

"Korban sudah dievakuasi oleh Polsek Rancaekek ke RS Hasan Sadikin Bandung," katanya.

Pihaknya berharap, warga masyarakat atau siapapun tidak berada di jalur kereta api yang bukan peruntukannya.

Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang 23 tahun 2007 jalur kereta api hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api dan pihak-pihak yang terkait dengan operasional perjalanan kereta api tersebut.

"Kami tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan kepada semua pihak terkait hal tersebut, namun tentunya hanya dengan kesadaran dan peran serta semua pihak untuk saling mengingatkan maka keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat akan bisa terwujud," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement