Rabu 10 Aug 2022 16:18 WIB

Tsunami Regulasi Membuat Tantangan Pemerintah Kota Kian Berat

Pemerintah kota menghadapi situasi yang sulit.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Tsunami Regulasi Membuat Tantangan Pemerintah Kota Kian Berat. Foto:  Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya (kanan) mencoba mengaduk rendang, saat Lomba Marandang, di Pantai Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/8/2022). Lomba Marandang atau membuat rendang tersebut diikuti Wali Kota dan delegasi dari kota-kota di Indonesia menyemarakan Rakernas Apeksi XV.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Tsunami Regulasi Membuat Tantangan Pemerintah Kota Kian Berat. Foto: Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya (kanan) mencoba mengaduk rendang, saat Lomba Marandang, di Pantai Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/8/2022). Lomba Marandang atau membuat rendang tersebut diikuti Wali Kota dan delegasi dari kota-kota di Indonesia menyemarakan Rakernas Apeksi XV.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, mengatakan tantangan wali kota di saat ini sangat berat. Menurut dia, bahkan lebih berat dari wali kota- wali kota periode sebelumnya.

Bima menyebut saat ini pemerintah kota dihadapkan pada situasi yang rumit. Mereka dituntut bergerak cepat untuk pemulihan ekonomi tapi juga dihadapkan pada tsunami regulasi yang harus segera diakselerasi.

Baca Juga

"Tantangan kita berat. Lebih berat dari pada wali kota sebelumnya. Ada berbagai macam langkah reformasi birokrasi, undang-undang, berikut turunan-turunan yang harus kita akselerasi. Tapi kita juga dituntut untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, pembangunan berkelanjutan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Bima Arya, di sela-sela Rakernas ke 15 Apeksi di Padang, Rabu (10/8/2022).

Bima menyampaikan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja membuat beberapa kewenangan daerah terpangkas. Padahal menurut Bima, kewenangan pemerintah daerah merupakan amanah dari reformasi.

"Jangan sampai kewenangan kita tergerus," ujar Bima.

Wali Kota Bogor itu menjelaskan setiap daerah di Indonesia memiliki ragam kearifan lokal yang harus diakomodir. Dan kearifan lokal merupakan roh dari otonomi daerah yang selama ini menjadi semangat pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan.

Ia berharap Undang Undang baru yang dikeluarkan oleh pusat tidak harus menggerus kewenangan daerah karena akan menghambat upaya pembangunan daerah.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement