Rabu 10 Aug 2022 12:54 WIB

Ketua Apeksi: Penghapusan Honorer tidak Realistis

Dalam mengeluarkan aturan dan kebijakan, pusat harus membuatkan aturan-aturan turunan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Rakernas Apeksi di Padang resmi ditutup Mendagri Tito Karnavian, Selasa (9/8/2022).
Foto: Pemprov Sumbar
Rakernas Apeksi di Padang resmi ditutup Mendagri Tito Karnavian, Selasa (9/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, tidak realistis.

Melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi ke 15, Bima Arya mengatakan para wali kota menyuarakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, supaya dapat memikirkan lagi mengenai penghapusan tenaga honorer. Karena, hal itu akan berdampak kepada kinerja pemerintah daerah.

"Penghapusan tenaga honorer itu di Desember 2023 realistis atau tidak? Tentu tidak. Frekuensi kita (semua wali kota) sama. Penghapusan itu tidak realistis. Karena itu, kita suarakan kepada Mendagri," kata Bima Arya, Rabu (10/8).

Wali Kota Bogor itu menyebut, seharusnya dalam mengeluarkan aturan dan kebijakan, pemerintah pusat harus membuatkan aturan-aturan turunan. Tidak langsung begitu saja dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi. 

"Karena, ada banyak ragam kearifan lokal yang harus diakomodir pemerintah daerah yang tidak dipahami pemerintah pusat," katanya.

Bima melanjutkan, tantangan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota sangat berat. Mereka ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, mengejar pembangunan infrastruktur.

Namun, untuk mengejar semua itu, pemerintah daerah lanjut Bima terhalang oleh tsunami regulasi. "Kalau pemerintah pusat mau kita bekerja keras, pemerintah kota ini bisa, tapi pemerintah pusat juga harus kerja keras. Wali kota diminta berkomitmen, menteri juga harus berkomitmen," ucap Bima.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement