Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Wujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual, UAJY Bentuk Satgas PPKS

Eduaksi | Wednesday, 10 Aug 2022, 10:18 WIB
Wujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual, UAJY Bentuk Satgas PPKS (dok.UAJY)

Sleman - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menggelar diskusi dalam rangka pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UAJY bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada Rabu (03/08/2022) bertempat di Ruang Diskusi Kampus II Gd. Thomas Aquinas. Acara ini dihadiri oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. selaku Inspektur Jenderal Kemendikbudristek bersama dengan timnya, Rektorat, Dekan Fakultas Hukum, dan Tim Panitia Seleksi Satgas PPKS di UAJY.

Rektor UAJY, Prof. Ir. Yoyong Arfiadi, M.Eng., Ph.D dalam sambutannya mengungkapkan bahwa diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi mendesak agar setiap perguruan tinggi segera membentuk satuan tugas (Satgas).

“Dengan adanya Peraturan Menteri yang sudah disahkan ini saya kira perlu segera membentuk satgas PPKS, terutama dengan adanya kasus berita yang muncul di Babarsari. Hal ini, menjadi bentuk perhatian bagi kita semua, supaya harapannya mahasiswa bisa nyaman dalam proses pembelajaran,” ungkap Yoyong.

Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., juga mengatakan bahwa masa kini sangat darurat kekerasan seksual yang berdampak sebagian besarnya adalah mahasiswa. Maka, diperlukan dalam pembentukan satgas PPKS di perguruan tinggi termasuk kampus swasta.

“Pembentukan satgas PPKS ini tentunya sangat membantu pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa kampus kita sebagai tempat yang aman dan nyaman. Apalagi, Jogja merupakan Kota Pelajar,” ujar Chatarina.

Ia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual di Jogja sudah lebih dari satu orang yang dilaporkan. Hal tersebut merupakan sebuah tantangan baginya dalam membangun trust dengan orang yang mendapatkan laporan.

“Kami biasanya melakukan pendampingan tidak hanya sekali karena kami ingin membangun trust terlebih dahulu kepada yang bersangkutan seperti kasus ini benar atau tidak, dan sebagainya. Biayanya juga tidak sedikit, maka pembentukan Satgas PPKS sangatlah penting dalam menanggulangi masalah ini supaya para korban dapat tertangani,” tambah Chatarina. *

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image