Rabu 10 Aug 2022 09:50 WIB

Polresta Malang Kota Pasang Sirine di Perlintasan Rel KA

Terdapat enam perlintasan yang belum memiliki palang pintu.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polresta Malang Kota (Makota) memasang sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Foto: Humas Polresta Malang
Polresta Malang Kota (Makota) memasang sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran Polresta Malang Kota (Makota) memasang sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api. Alat itu antara lain dipasang di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Krishna mengatakan, wilayah Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki aktivitas penduduk yang cukup padat. Hal itu jadi gambaran bahwa aktivitas penduduk di Kota Malang juga turut berkontribusi dalam kepadatan lalu lintas yang terjadi. "Aktivitas dan mobilitas masyarakat Kota Malang tak sedikit yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam kesehariannya," kata dia.

Untuk melakukan aktivitas berjalan atau berkendara, Yoppy meminta seluruh pengendara selalu memahami tata tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan prioritas utama dalam berkendara. Membawa kelengkapan surat kendaraan merupakan suatu kewajiban dan salah satu hal yang paling utama dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Palang pintu perlintasan kereta api termasuk salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, terdapat beberapa titik perlintasan kereta api di Kota Malang yang perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat cukup padatnya lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Ditambah lagi, beberapa titik tersebut belum dilengkapi sirine dan rotator. Menurut Yoppy, kondisi tersebut dapat menyebabkan para pengendara roda dua maupun roda empat kurang menyadari bahaya yang timbul apabila menerobos perlintasan kereta api.

Sebab itu, pihaknya memasang sirine dan rotator di perlintasan rel kereta api Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Berdasarkan hasil survei, terdapat enam perlintasan yang belum memiliki palang pintu. "Namun sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan saja sedangkan lima perlintasan lainnya menyusul," ujarnya.

Ia berharap keberadaan sirine dan rotator bisa membuat masyarakat semakin memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Kemudian juga selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api. Dengan demikian, tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement