Rabu 10 Aug 2022 02:45 WIB

Lembaga Pendidikan Diimbau Lindungi Anak dari Perundungan

Lembaga Pendidikan diminta memastikan tidak ada lagi perundungan terhadap anak.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nora Azizah
Lembaga Pendidikan diminta memastikan tidak ada lagi perundungan terhadap anak.
Foto: Antara/Moch Asim
Lembaga Pendidikan diminta memastikan tidak ada lagi perundungan terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pesan di momen peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati Kementerian Agama (Kemenag) bersama siswa-siswi madrasah di Kabupaten Bogor pada Selasa (9/8/2022). Menag berpesan kepada semua lembaga pendidikan di bawah Kemenag agar memastikan tidak ada lagi perundungan dan pelecehan terhadap anak-anak.

"Saya ingin memberikan pesan kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, anak-anak ini harus dilindungi, tidak boleh ada kasus perundungan, tidak boleh ada kasus pelecehan, pembulian dan seterusnya," kata Menag kepada Republika saat Pentas Seni Hari Anak Nasional 2022 yang digelar Kemenag di Bogor, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Menag menegaskan, pesannya disampaikan kepada semua pihak, khususnya kepada lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Menag juga meminta kepada seluruh jajaran di Kemenag untuk melindungi anak-anak.

Ia berharap, di momen peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum yang baik untuk semua lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Sebab semua tahu pernah ada kasus di lembaga yang ada di bawah Kemenag, korban kasus tersebut adalah anak-anak. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi kasus serupa.

 

"Kita sudah menyusun langkah-langkah (pencegahan) itu di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), ada turunan KMA untuk melindungi anak-anak dan SOP yang harus dilakukan, kita membuat hotline di Ditjen Pendis, kalau ada kasus temuan seperti itu, mereka bisa langsung memberikan laporan," ujar Menag.

Menag juga mengingatkan kepada lembaga pendidikan maupun keagamaan di bawah Kemenag. Kalau lembaga di bawah Kemenag sudah terdaftar, kemudian tidak melindungi anak-anak pasti ada sanksinya.

"Sanksi paling tegas adalah penutupan (lembaga keagamaan), mereka tidak boleh beroperasi lagi," jelas Menag.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, Kemenag ingin menciptakan insan-insan penerus kepemimpinan bangsa.

Ia mengatakan, tema dari acara pentas seni Hari Anak Nasional 2022 adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Cita-cita besar pada hari ini adalah menciptakan sebuah momentum kesadaran bersama. Agar anak-anak senantiasa berada pada ruang tumbuhnya yang terjaga, baik dari sisi psikologis, fisik dan lain sebagainya.

"Pada hari ini kita ingin mengingatkan pada kita semua bahwa masa depan sebuah bangsa tergantung pada penatakelolaan bagaimana kita melindungi dan memberdayakan serta memperkokoh anak-anak bangsa," ujar Ramdhani.

Untuk diketahui, Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap 23 Juli. Kemenag memperingati Hari Anak Nasional melalui acara Pentas Seni Hari Anak Nasional 2022 bersama siswa-siswi madrasah dari berbagai daerah di Bogor pada Selasa (9/8/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement