Selasa 09 Aug 2022 15:35 WIB

Polda Maluku Kesulitan Awasi Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Penjagaan oleh aparat gabungan di Gunung Botak dilaksanakan selama 24 jam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Provinsi Maluku, Rabu (28/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakanaparatnya kesulitan melakukan pengawasan selama 24 jam para penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Hal itu karena wilayah itu banyak jalur tikus.

"Kenapa para PETI masih saja beraktivitas di kawasan pertambangan emas di atas sana, itu karena lokasi pertambangan emas di Gunung Botak terbentang luas," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/8/2022).

Kendati begitu, kata Ohoirat, berbagai upaya untuk meminimalisasi masuknya PETI terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru. Dia menyebutkan, operasi penertiban gencar dilaksanakan aparat Polri dibantu TNI. Bahkan, sejumlah PETI hingga para pengusaha ilegal pengolahan emas sudah ditangkap dan ditindak tegas sejak 2021 hingga 2022.

"Sejak ditutup tahun 2015, lokasi tambang emas dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri," ujarnya. Selain itu, menurut Ohoirat, sejumlah pos pengamanan dibangun pada setiap jalur atau pintu masuk lokasi pertambangan.

Penjagaan oleh aparat gabungan dilaksanakan selama 24 jam. "Tetapi pada 2019, anggaran operasional pengamanan kawasan pertambangan emas di Gunung Botak mulai dihentikan pemerintah daerah, tapi kami terus berupaya," katanya.

Ohoirat meminta semua pihak, khususnya para mahasiswa agar juga dapat mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat terkait persoalan tambang emas tersebut. "Saat ini tambang emas gunung botak sudah ditangani pemerintah pusat, jadi kepada rekan yang masih menganggap Polri tidak mengambil langkah, agar bisa ditanyakan langsung ke pusat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement