Sabtu 06 Aug 2022 21:57 WIB

Hati-hati, Unggahan di Media Sosial Berpotensi Memicu Kejahatan Cyber

Beraktivitas di media sosial tanpa sadar ternyata bisa mendatangkan bahaya dan kejahatan, apalagi jika konten yang diunggah mudah disalahgunakan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Media Sosial (Unsplash/Christian Wiediger)
Media Sosial (Unsplash/Christian Wiediger)

Era transformasi digital, membawa masa di mana aktivitas digital menjadi kian masif. Pengguna internet, termasuk media sosial bertambah signifikan, survei We Are Social dan HootSuit Februari 2022 melaporkan kini sudah ada 204,7 juta orang pengguna atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia.

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti mengatakan aktivitas di ruang digital memunculkan tantangan dalam budaya digital. Membuat letak geografis dan budaya masyarakat harus berbaur dan menciptakan aturan etika baru di ruang digital. 

Baca Juga: Hati-hati Publikasi Data Pribadi di Media Sosial, Bisa Jadi Modal Penipu di Dunia Digital

"Mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, serta menghilangnya budaya Indonesia dikarenakan media media digital jadi panggung bagi budaya asing adalah tantangan budaya digital saat ini," Kata Frida saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (2/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Di samping itu, minimnya pemahaman akan hak-hak digital dan kebebasan berekspresi yang kebablasan juga menjadi problem baru. Tak hanya itu, masih ada problem karena berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan. Termasuk menghilangnya batas-batas privasi karena kurangnya pahaman masyarakat akan menyaring informasi yang dibagikan di media sosial. 

Segala unggahan di media sosial terkait dengan keamanan digital yang menimbulkan potensi kejahatan cyber. Karena itu pengguna harus bijak saat mengunggah sesuatu yang pribadi di media sosial. Dia juga mengatakan masyarakat harus memiliki budaya dalam bermedia digital, yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tungga Ika dalam kehidupan sehari-hari. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Jaga Tutur Kata Saat Gunakan Media Sosial, Demi Kredibilitas di Dunia Digital

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Enterpreneur dan Founder of Coffee Meets Stock Billy Tanhadi serta Pengurus RTIK Pasuruan, Riska Amelia dan Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement