Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anifa Ardia Rahmani

Cinta Tak Tersampaikan dalam Novel 'Di Bawah Lindungan Ka'bah' karya Hamka

Sastra | Friday, 05 Aug 2022, 18:51 WIB
Cover Di Bawah Lindungan Ka'bah (sumber: google buku)

Identitas Novel

Judul Novel: Di Bawah Lindungan Ka’bah

Pengarang: H. Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka)

Penerbit: Gema Insani

Tahun Terbit: Cetakan pertama, Muharram 1439 H/Oktober 2017 M

Tebal: 94 Halaman

Mengusung latar pada tahun 1920-an, novel berjudul “Di Bawah Lindungan Ka’bah” ditulis oleh H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal sebagai Hamka. Novel ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1938 oleh penerbit Balai Pustaka. Dalam novel ini diangkat sebuah kisah tentang cinta yang tidak bisa bersatu karena latar belakang sosial kedua tokoh utama. Dimana pada masa itu, adat istiadat masih dijunjung tinggi, status sosial masih dipandang penting, serta adanya perjodohan. Novel ini menjadi salah satu novel yang digemari banyak kalangan. Hingga telah diadaptasi menjadi film dengan judul yang sama yaitu “Di Bawah Lindungan Ka’bah”.

Dalam novel “Di Bawah Lindungan Ka’bah” ini dikisahkan tentang perjalanan cinta seorang anak yatim bernama Hamid dengan anak seorang hartawan bernama Zainab. Hamid yang kala itu hanya tinggal berdua bersama ibunya dalam kekurangan setelah kematian sang ayah, bertemu dengan keluarga Zainab yang menjadi penolong mereka. Haji Ja’far, ayah Zainab, membantu Hamid agar ia bisa menamatkan pendidikannya. Karena itulah Zainab yang selalu bersama Hamid, mulai merasakan jatuh cinta kepada Hamid. Begitu pula Hamid, yang juga menyimpan rasa cinta pada Zainab. Namun, keduanya memilih tidak pernah mengungkapkan perasaan masing-masing.

Di sisi lain, Hamid takut untuk mengutarakan perasaannya pada Zainab karena status sosial mereka. Hamid merasa tidaklah pantas dirinya seorang biasa yang telah banyak dibantu oleh keluarga hartawan, Haji Ja’far, dengan terang-terangan mengaku bahwa ia jatuh cinta pada anak gadisnya. Lagipula, setelah menyelesaikan sekolahnya, Zainab harus menjalani pingitannya. Hingga adanya rencana perjodohan Zainab. Sampai akhirnya Hamid memutuskan pergi ke Mekkah untuk merantau.

Beberapa tahun tinggal di Mekkah, Hamid bertemu dengan teman lamanya, Saleh. Saleh yang ternyata sudah menjadi suami dari Rosna, sahabat karib Zainab, membantu Hamid agar ia mengetahui kabar Zainab melalui surat yang dikirim Rosna. Kabar-kabar itu antara lain mengenai Zainab yang juga mencintai Hamid, batalnya perjodohan Zainab, sampai kabar meninggalnya Zainab. Hingga tak lama kemudian, Hamid menyusul kepergian Zainab tepat setelah ia melakukan tawaf di Ka’bah.

Ketika membaca novel ini, pembaca akan disuguhkan rangkaian kalimat dengan kata-kata yang indah. Hal itu menjadi salah satu kelebihan yang dimiliki novel tulisan Hamka ini. Kelebihan yang lainnya, antara lain adanya pesan-pesan moral dan amanat yang dapat diambil setelah membaca novel ini. Selain itu, ketika membaca novel ini, pembaca akan dengan mudah terhanyut dalam cerita seolah-olah berada pada zaman itu, ditambah alur yang tidak rumit dan ceritanya yang ringan. Namun, ada kata-kata atau diksi yang mungkin akan sulit dipahami oleh para pembaca yang kurang familiar dengan diksi-diksi itu.

Novel “Di Bawah Lindungan Ka’bah” ini sangat cocok untuk para remaja yang mana sedang merasakan jatuh cinta. Dengan tema romansa dan latar suasana tahun 1920-an, cerita dalam novel ini lebih menarik ketika dibaca pada masa sekarang. Karena dari sana, kita juga bisa mengetahui suasana kehidupan pada tahun tersebut. Digunakannya diksi indah pada kalimat-kalimatnya juga menjadi poin tambahan tersendiri agar menarik banyak kalangan untuk membaca salah satu karya Hamka ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image