Jumat 05 Aug 2022 17:20 WIB

Antisipasi Pelecehan, DKI Buka Pos SAPA di 23 Halte TransJakarta

Pos SAPA akan melakukan penanganan terhadap laporan tindakan pelecehan seksual.

Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Pos Sahabat Anak dan Perempuan (Pos SAPA) di 23 Halte TransJakarta untuk mengantisipasi pelecehan seksual di transportasi publik.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Pos Sahabat Anak dan Perempuan (Pos SAPA) di 23 Halte TransJakarta untuk mengantisipasi pelecehan seksual di transportasi publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkolaborasi dengan BUMD PT Transportasi Jakarta membuka Pos Sahabat Anak dan Perempuan (Pos SAPA) di 23 Halte TransJakarta. Pos SAPA merupakan upaya untuk mengantisipasi pelecehan seksual di transportasi publik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebagai upaya menekan tindakan pelecehan seksual, pos tersebut akan melakukan penanganan terhadap laporan tindakan pelecehan seksual dari korban maupun saksi. "Saat ini tersedia 'Pos SAPA' di 23 Halte TransJakarta, jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadianitu bisa melaporkan, bisa melalui nomor aduan 112 atauke 'Pos SAPA' terdekat yang kemudian akan melakukan tindakan penanganannya," ujar Syafrin di Halte TransJakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Di setiap "Pos SAPA" tersebut, terdapat petugas yang bersiaga untuk menangani aduan terkait kasus pelecehan seksual yang masuk sesuai dengan langkah penanganan yang telah ditentukan. "Dalam 'Pos SAPA' itu, ada petugas-petugas TJ yang sudah dilatih oleh teman-teman dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) dan mereka bisa dengan sigap melakukan tindakan penanganan jika ada laporan pelecehan seksual," ujarnya.

Kendati demikian, Syafrin tidak merinci Halte TransJakarta (TJ) yang terdapat Pos SAPA. "Pos SAPA" merupakan salah satu program untuk mengantisipasi pelecehan seksual, selain kampanye "STOP Pelecehan Seksual" yang dimulai Jumat ini.

Kampanye itu menyosialisasikan imbauan melalui stiker, papan pengumuman yang dibawa petugas dan media lainnya, untuk menghentikan tindakan pelecehan seksual, cara penanganan serta dorongan untuk berani melapor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement