Kamis 04 Aug 2022 22:20 WIB

Jika Tiga TPST Beroperasi, TPA Suwung Denpasar akan Ditutup

Belum ada penjelasan rencana pemanfaatan area bekas TPA Suwung.

Pemerintah daerah akan menutup Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Suwung di Kota Denpasar, Provinsi Bali, setelah tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun di kota itu beroperasi.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Pemerintah daerah akan menutup Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Suwung di Kota Denpasar, Provinsi Bali, setelah tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun di kota itu beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Pemerintah daerah akan menutup Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Suwung di Kota Denpasar, Provinsi Bali, setelah tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun di kota itu beroperasi. Tahapannya, TPA ditutup sebelum KTT G20, yang puncaknya dijadwalkan berlangsung November 2022.

"Astungkara bulan Oktober sudah bisa dioperasikan TPST yang ada tiga, sehingga begitu TPST beroperasi maka TPA ditutup," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna di Denpasar, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Ia mengemukakan, selanjutnya seluruh sampah akan ditangani di TPST Tahura, Kertalangu, dan Padangsambian Kaja, yang diharapkan sudah bisa beroperasi pada awal Oktober 2022. Menurut dia, sampah yang masuk ke TPA Suwung yang luasnya 32 hektare rata-rata sekitar 800 ton per hari dan tiga TPST yang sedang dibangun pemerintah dirancang bisa menampung hingga 1.020 ton sampah.

"Dengan teknologinya, ini selesai di TPST masing-masing. Kami sudah mengkondisikan nanti hasilnya berupa pelet, penyedia yang akan memasarkan," kata Adi di Kantor Perbekel Desa Ubung Kaja.

Namun, Adi belum dapat menjelaskan rencana pemanfaatan area bekas TPA Suwung setelah seluruh pengolahan sampah dialihkan ke TPST.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement