Kamis 04 Aug 2022 13:17 WIB

Usai PDIP, Giliran PSI Kritik Anies yang Ubah Nama RS Jadi Rumah Sehat

Anggara mempertanyakan, apa yang diharapkan dengan perubahan jadi rumah sehat?

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Foto: @aniesbaswedan
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti, kebutuhan keberadaan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) lebih mendesak atau urgen daripada sekadar perubahan nama rumah sakit (RS) menjadi rumah sehat.

"Memang tidak ada salahnya mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta dengan segala alasannya. Namun ada urgensi yang lebih besar di bidang kesehatan, salah satunya keberadaan Puskesmas di DKI Jakarta," kata Anggara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca: Fraksi PSI DPRD DKI Sindir Anies Gelar Formula E, tapi Kantor PAM Jaya Perlu Renovasi

Anggara menuturkan, saat ini, ada 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas tingkat kelurahan. Sementara sekitar 15 kelurahan lain masih tidak memiliki lahan tetap untuk puskesmas, sehingga status gedung masih mengontrak. Karena itu, menurut dia, lebih baik fokus pada hal esensial dulu sampai selesai sebelum beralih ke hal-hal seremonial.

"Puskesmas penting sebagai akses layanan utama masyarakat di wilayah. Menurut saya jangan fokus ke hal-hal seremonial dulu sebelum yang esensial selesai," kata Anggara.

Baca: Deretan Ulama Besar Hadir di Akad Nikah Putri Anies, Mulai Quraish Shihab Sampai UAH

Dia juga menyoroti fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu yang saat ini hanya terdapat RSUD tipe D. Padahal perjalanan dari sana ke Jakarta daratan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Anggara menyarankan, Gubernur Anies seharusnya punya perhatian terhadap masyarakat Kepulauan Seribu, yang belum memiliki RS dengan fasilitas lengkap.

Karena keberadaan RSUD tipe D membuat penanganan pasien yang membutuhkan tindakan tertentu harus dilarikan menyeberang ke Jakarta darat. Sebelum Anggara, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak juga mempertanyakan urgensi dari perubahan nama yang dilakukan oleh Gubernur Anies terhadap lima RSUD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi rumah sehat.

 

"Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?" kata Gilbert di Jakarta, Kamis.

Baca: Jokowi, SBY, Prabowo, JK, hingga Surya Paloh Datang ke Nikahan Putri Anies Baswedan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement