Kamis 04 Aug 2022 12:39 WIB

Menko PMK: Beras Bansos Dikubur di Depok karena Terjadi Kerusakan

Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat sehingga dikubur.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menanggapi terkait temuan beras bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo yang ditimbun di tanah di kawasan Depok, Jawa Barat. Menurutnya, beras tersebut dikubur karena terjadi kerusakan.

"Ini tidak ada kerugian negara dan beras tersebut dikubur karena terjadi kerusakan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Ia melanjutkan, beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Saat ini pun, penyelidikan masih berlanjut yang dilakukan oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.

"Jadi, penyelidikan ini masih berlanjut dan kita lihat nanti hasilnya," kata dia.

Satgas Pangan Polri turun tangan mengusut kasus beras bansos yang dikubur di lahan parkir JNE di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Satgas Pangan Polri sudah melakukan pengecekan tempat penemuan kuburan bansos tersebut.

"Kita kan Satgas Pangan bisa masuk ke mana saja. Artinya, kita membantu Polda Metro," tegas Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, kasus beras bansos yang dikubur di Depok tersebut ditangani oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya. Nantinya, penyidik mencari apakah dalam kasus itu ada unsur tindak pidananya atau tidak.

"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus," kata Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement