Kamis 04 Aug 2022 07:01 WIB

Diretas, Situs Web Kejari Garut Penuh Berita Brigadir J

Website itu belum putih meski sudah dutangani IT,

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Hacker (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Hacker (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Situs web atau website resmi milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut (kejari-garut.go.id) mengalami peretasan sejak Rabu (3/8/2022), siang. Akibatnya, pelayanan publik secara daring di Kejari Garut terganggu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, mengatakan, situs web itu diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak Rabu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, tampilan situs web itu berubah menjadi berita terkait penanganan perkara Brigadir Y.

"Kejadian peretasan tersebut di upload oleh akun instagram hacker, yaitu opposite.68890.bytes," kata dia, Rabu.

Menurut dia, setelah diketahui terjadi peretasan, tim IT Kejari Garut berupaya mengamankan data dalam situs web tersebut. Namun, saat ini situs web Kejari Garut masih belum pulih. Alhasil, situs web masih belum bisa melayani publik.

"Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum, sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," kata Iwan.

Ia menambahkan, tim IT Kejari Garut masih terus berupaya memulihkan situs web. Diharapkan, situs web itu dapat segera pulih, sehingga pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal.

Iwan mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Garut dalam penanganan kasus itu. "Kami sedang berkomunikasi dengan tim siber Polres Garut," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement