Kamis 04 Aug 2022 05:01 WIB

KPK Dorong Digitalisasi Proses Bisnis

Digitalisasi harus secara sistemik agar meminimalkan potensi korupsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong penerapan digitalisasi proses bisnis di sektor tata kelola perizinan dan tata niaga. KPK sebagai bagian dari Tim STRANAS PK ingin upaya digitalisasi ini dilakukan secara sistemik agar dapat meminimalkan potensi korupsi dan meningkatkan penerimaan negara.

“Sistem perizinan dan tata niaga memiliki potensi korupsi bagi para pengambil rente. Apalagi, tata niaga menyangkut fondasi kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron saat memberikan sambutan dalam Webinar Stranas PK bertajuk ‘Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi’ pada Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Ghufron mengatakan, penyederhanaan birokrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan kemudahan pengawasan bagi Masyarakat. Upaya digitalisasi ini bisa menjadi alat bantu pencegahan korupsi dengan metode penerapan open data, big data, dan artificial intelligence.

Pelaksanaan digitalisasi yang massif, lanjutnya, memungkinkan pemerintah mengawasi adanya potensi kecurangan dan menyederhanakan proses bisnisnya. “Pada akhirnya digitalisasi ini akan mencegah terjadinya korupsi, dan menjadikan proses bisnis menjadi lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Ghufron mengatakan, perbaikan Tata Kelola Perizinan dan Tata Niaga, Implementasi Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Nasional Neraca Komoditas harus terus didorong agar dapat berfungsi dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh semua pihak. Hal ini penting karena sebagai sarana untuk menjaga akuntabilitas dari pelaksanaan kebijakan ekspor-impor.

“Dengan digitalisasi ini ada keterpaduan dari para stakeholder untuk memungkinkan program-program pemerintah itu bisa lebih komprehensif, terintegrasi dan efesien. Jika itu dilaksanakan, maka salah satu tugas KPK di sektor pencegahan selesai,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani sependapat dengan apa yang disampaikan Ghufron. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini upaya perbaikan tata kelola akan sangat berhubungan dengan integrasi proses bisnis dan data antar-kementerian/lembaga yang disupport oleh teknologi informasi.

“Digitalisasi merupakan kunci penting dalam mewujudkan perbaikan pengelolaan, penguatan pengawasan, serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat,” kata Sri.

Sri menambahkan, Kementerian Keuangan juga melakukan berbagai transformasi digital dalam menjalankan fungsi keuangan negara. Misalnya, di Direktorat Jenderal Pajak adanya terobosan e-filing dan e-payment yang membantu Wajib Pajak untuk tidak perlu pergi ke kantor pajak, juga adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Program Pengampunan Pajak yang dilakukan 100 persen dengan digitalisasi. “Kemajuan teknologi informasi ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik sebagai salah satu cara untuk mencegah korupsi. Sehingga setiap pekerjaan atau layanan menjadi lebih simpel, cepat, efisien dan akuntabel. Untuk itu, Stranas PK perlu terus menjadi panduan dalam mendorong diterapkannya digitalisasi sebagai salah satu alat untuk pencegahan korupsi,” ujar Sri.

Sementara, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, harus ada kesamaan pola pikir dari seluruh pemangku kepentingan dalam perbaikan tata kelola perizinan dan tata niaga melalui upaya digitalisasi. Pihaknya mendorong program pencegahan korupsi yang terfokus dan berorientasi pada hasil serta dampaknya.

“KPK mendorong dua fokus Stranas PK, yaitu perbaikan tata Kelola perizinan dan tata niaga, juga optimalisasi penerimaan keuangan negara. Dengan adanya digitalisasi di sektor ini, otomatis penerimaan keuangan negara akan optimal,” ujar Pahala.

Perbaikan tata kelola perizinan dan tata niaga serta optimalisasi penerimaan keuangan negara merupakan dua dari tiga fokus STRANAS PK yang masing-masingnya memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, mengenai tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement