Rabu 03 Aug 2022 21:59 WIB

Pengembangan Pulau Komodo, Anggota DPR: Warga Harus Dilibatkan

Ketua Komisi X DPR meminta warga dilibatkan dalam pengembangan Pulau Komodo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Kemenhub sedang melakukan penataan bagi terminal khusus penumpang dan barang/kargo di Labuan Bajo, guna mendukung wisata Pulau Komodo. Ketua Komisi X DPR meminta warga dilibatkan dalam pengembangan Pulau Komodo.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kemenhub sedang melakukan penataan bagi terminal khusus penumpang dan barang/kargo di Labuan Bajo, guna mendukung wisata Pulau Komodo. Ketua Komisi X DPR meminta warga dilibatkan dalam pengembangan Pulau Komodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sadar jika Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu destinasi wisata super prioritas Indonesia. Namun  jangan sampai dalam pengembangannya, warga lokal hanya dijadikan penonton dan tak terlibat.

"Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton saat muncul konsep pengembangan destinasi wisata super prioritas di wilayah mereka," ujar Huda lewat keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, banyak warga lokal yang juga menjadi pelaku wisata di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Banyak juga warga yang mata pencahariannya berada di sekitar Labuan Bajo.

Pengembangan wisata super prioritas di Indonesia tak boleh sama sekali meminggirkan peran masyarakat sekitar. Harus ada skema yang jelas antara warga lokal dengan pihak ketiga yang terlibat dalam pengembangannya.

 

"Sekali lagi tujuan pengembangan destinasi super prioritas juga untuk kepentingan warga lokal. Kalau mereka punya aspirasi harusnya hal itu didengar dan diakomodasi. Jangan malah menggunakan langkah represif untuk membungkam mereka," ujar Huda.

Kendati demikian, ia meminta pemerintah menunda kebijakan tarif Rp 3,75 juta untuk masuk Taman Nasional Komodo. Mengingat banyaknya protes dan adanya laporan yang menyebut bahwa kebijakan tersebut justru merugikan masyarakat.

Jelasnya, konsep destinasi wisata super prioritas memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. Kebijakan tersebut akan memperbaiki  level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, dan produk ekonomi kreatif.

Hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas, yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo. Namun, yang justru muncul ke permukaan adalah kegaduhan mengenai tarif tiket yang mahal.

Hal tersebut menandakan adanya komunikasi yang buruk dari pemerintah terhadap kebijakan wisata super prioritas tersebut. Sehingga masyarakat gaduh akibat hal tersebut, tanpa mendapatkan penjelasan terkait tujuannya.

Termasuk adanya isu mengenai masuknya perusahaan-perusahaan besar di Taman Nasional Komodo yang nantinya memonopoli layanan penyediaan jasa wisata alam. Serta, penyediaan jasa sarana wisata.

"Harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas, tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat," ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement