Rabu 03 Aug 2022 20:59 WIB

Situs Kejari Garut Diretas Diganti dengan Tampilan Kasus Brigadir J

Peretas mengubah isi tampilan depan dengan tulisan Bubarkan Satgassus Merah Putih.

Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Republika
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, kejari-garut.go.id dilaporkan telah diretas dengan tampilan situs menjadi gambar terkait kasus kematian Brigadir J. Peretas mendorong pembubaran Satgassus Merah Putih.

"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan me-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra saat jumpa pers di Garut, Rabu.

Baca Juga

Ia menuturkan situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukannya pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.

"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.

Ia menyampaikan situs Kejari Garut itu sudah ditangani langsung oleh tim IT, selanjutnya diperbaiki agar secepatnya bisa diakses melayani masyarakat.

Kejari Garut juga, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu."Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.

Informasi yang dihimpun laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement