Rabu 03 Aug 2022 17:46 WIB

Pelapor Sempat Iba Saat Roy Suryo Menggunakan Kursi Roda dan Penyangga Leher

Namun kini, mereka kecewa saat tersangka bersuka ria mengikuti touring kendaraan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Roy Suryo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak pelapor kasus meme rupang Budha mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sempat menaruh iba pada saat terlapor Roy Suryo menggunakan kursi dan penyanggah leher usai menjalani pemeriksaan. Namun kini, mereka kecewa saat tersangka bersuka ria mengikuti touring kendaraan. 

"Ketika kami melihat bagaimana yang bersangkutan diperiksa awalnya sehat-sehat tapi keluar pakai kursi roda. Kami sebagai umat Budha kasihan, iba," kata kuasa hukum pelapor, Kurniawan Santoso, Herna Sutana, saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Namun beberapa hari kemudian, kata Herna, mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu tertangkap kamera dan videonya tersebar ketika mengikuti acara touring kendaraan. Dalam video, Roy Suryo tampak ceria dan masih mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercedes Benz. 

"Banyak yang menanyakan kepada saya apa sih reaksinya melihat video seperti itu? Saya jawab sedih aja, kecewa. Tapi kami yakin penegakan hukum masih berlanjut,” kata dia. 

Kendati demikian, Herna mengaku, pihak pelapor turut senang melihat Roy Suryo dalam keadaan sehat dan tampak bahagia. Saat ini, kliennya dan perwakilan umat Budha masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tindakan tersangka tersebut.

"Kami melihat bahwa yang bersangkutan ternyata bisa tertawa, ya, kita juga happy lah, kita juga bahagia, artinya yang bersangkutan tidak lupa bahagia walaupun dengan penyanggah leher dia tidak lupa bahagia," tutur Herna. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menanggapi beredarnya video Roy Suryo mengikuti touring kendaraan meskipun menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).

Namun, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat touring yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. "Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," ujar Zulpan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement