Selasa 02 Aug 2022 17:04 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan

Tersangka TW ditangkap dua hari setelah membunuh istrinya di Mauk, Tangerang..

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menggiring tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). Tersangka berinisial TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) memperagakan pembuangan karung berisi mayat saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) memperagakan pembuangan karung berisi mayat saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022).

TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement