Selasa 02 Aug 2022 07:52 WIB

BPS: NTP Maluku Utara Naik 0,41 Persen

Kenaikan NTP Juli 2022 disumbang oleh kenaikan NTP empat subsektor pertanian.

Petani mengangkat padi yang dipanen di areal persawahan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 106,66 atau naik 0,41 persen, dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 113,96 atau naik sebesar 1,01 persen.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petani mengangkat padi yang dipanen di areal persawahan (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 106,66 atau naik 0,41 persen, dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 113,96 atau naik sebesar 1,01 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 106,66 atau naik 0,41 persen, dan Indeks Konsumsi Rumah Tangga petani (IKRT) sebesar 113,96 atau naik sebesar 1,01 persen.

"Kenaikan itu juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Juli 2022 sebesar 110,84 atau naik 0,40 persen," kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Selain itu, pihaknya mencatat, pada Juli 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Malut sebesar 106,66 atau mengalami kenaikan 0,41 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 106,22 dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Malut sebesar 113,96 persen pada bulan Juli 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 112,83.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2022, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen dibandingkan NTP Juni 2022, yaitu dari 106,22 menjadi 106,66.

Sehingga, kenaikan NTP Juli 2022 disumbang oleh kenaikan NTP pada empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,59 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,45 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,39 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 2,14 persen. Sementara satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,67 persen.

Aidil menambahkan, pada Juli 2022, di Malut indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dibanding Juni 2022, yaitu dari 119,26 menjadi 120,94. Menurut subsektor, terjadi kenaikan It pada empat kelompok subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,70 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47 persen, Peternakan sebesar 1,32 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 2,84 persen.

Sementara, kata Aidil untuk satu subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,79 persen, sehingga dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement