Senin 01 Aug 2022 09:29 WIB

Junta Militer Myanmar Perpanjang Masa Darurat

Junta militer Myanmar perpanjang masa darurat untuk enam bulan ke depan

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing menerima persetujuan dari dewan keamanan dan pertahanan nasional untuk memperpanjang masa darurat untuk enam bulan ke depan. Masa darurat mengizinkannya menjadi penguasa Myanmar.

"Anggota dewan dengan suara bulat mendukung proposal memperpanjang masa deklarasi masa darurat untuk enam bulan ke depan berdasarkan Bagian 425 Konstitusi," kata media pemerintah Global New Light of Myanmar dalam laporannya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Junta mendeklarasikan masa darurat setelah merebut kekuasaan dari pemerintah Aung San Suu Kyi yang sah dalam kudeta bulan Februari tahun lalu. Sementara itu terdapat laporan militer Myanmar menggunakan pesawat tempur Rusia Yak-130 untuk menyerang warga sipil.

Organisasi yang mengumpulkan bukti pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, Myanmar Witness mengatakan mereka dapat verifikasi penyelidikan sumber terbuka yang menemukan junta militer menggunakan roket dan meriam 23 milimeter di beberapa kesempatan.

“Myanmar Witness verifikasi penggunaan berulang jet latih canggih produksi Rusia Yak-130 dengan kemampuan serangan darat yang terdokumentasi  di Myanmar,” kata Myanmar Witness dalam laporannya, yang dirilis Jumat (29/6) lalu seperti dikutip Aljazirah.

“Selama penyelidikan ini, laporan dan geolokasi yang kredibel mengungkapkan penggunaan Yak-130 di wilayah yang dihuni warga sipil,” tambah organisasi yang bermarkas di London, Inggris itu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement