Legislator Apresiasi Respons Cepat Kemenlu Selamatkan 55 WNI di Kamboja

Dibutuhkan kerja bersama seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang

Ahad , 31 Jul 2022, 10:05 WIB
55 WNI yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan, Sabtu (30/7/2022).
Foto: KBRI PHNOM PENH
55 WNI yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan, Sabtu (30/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengapresiasi respons cepat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah berhasil menyelamatkan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan ini, khususnya Menlu Kamboja, pihak kepolisian dan tentunya KBRI Phnom

"Kami mengapresiasi Kemenlu yang cepat tanggap setelah menerima kabar disekapnya 55 orang WNI kita di Kamboja," kata Christina kepada Republika, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Christina mengatakan kejadian tersebut bukan yang pertama. Bahkan terlihat ada peningkatan frekuensinya. "Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan startup kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," ucapnya.

Politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat untuk mewaspadai berbagai tawaran kerja di luar negeri melalui iklan di website atau media sosial. "Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," tuturnya.

Ia juga mendorong kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi. Ia menuturkan Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Komitmen ini perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI," katanya.

Ia menambahkan, dibutuhkan kerja bersama seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking). Ia pun mendesak agar kasus ini  diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari.