Sabtu 30 Jul 2022 22:45 WIB

Banyak Anak Indonesia Alami Kekerasan Selama Pandemi

Kekerasan banyak terjadi pada remaja.

Rep: Rr Laeny Sulistyowati/ Red: Muhammad Hafil
 Banyak Anak Indonesia Alami Kekerasan Selama Pandemi. Foto:  Kekerasan terhadap anak (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Banyak Anak Indonesia Alami Kekerasan Selama Pandemi. Foto: Kekerasan terhadap anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencatat banyak anak-anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan atau menjalani pernikahan anak. Bahkan, kekerasan dan pernikahan anak semakin banyak terungkap selama pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni mengakui kalau melihat media sosial memang sepertinya banyak sekali kekerasan atau jumlahnya meningkat. 

Baca Juga

"Kekerasan yang paling sering dialami anak usia 13 hingga 17 tahun adalah kekerasan emosional. Data SNPHAR 2021 mencatat 41,05 persen kekerasan dialami anak perempuan dan 34 persen pada laki-laki," ujarnya di konferensi virtual masih dalam rangka Hari Anak Nasional, Sabtu (30/7/2022).

Pihaknya memperkirakan terungkapnya banyak kasus kekerasan kepada anak ini disebabkan sudah semakin banyak orang-orang yang berani melapor. Kendati demikian, ia menegaskan tak seharusnya anak-anak ini mendapatkan kekerasan sampai berani melaporkan tindakan tak terpuji ini.

Tak hanya itu, yang juga menjadi perhatian Kementerian PPPA adalah meningkatnya perkawinan anak. Agustina mengutip data Badan Peradilan Agama yang mencatat 64,2 ribu dispensasi perkawinan anak pada 2020. Angka tersebut meningkat sekitar tiga kali lipat atau 177,7 persen dari 2019 yang sebanyak 23,1 ribu dispensasi kawin.

"Di masa pandemi memang cukup meningkat (jumlahnya) karena pembatasan sekolah. Mereka beralasan sudah tak sekolah, kemudian apalagi yang dilakukan dan akhirnya menikah," katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan jumlah anak-anak di Tanah Air kini sekitar sepertiga dari penduduk Indonesia yaitu 31,6 persen alias sekitar 84,4 juta dan jumlah keluarga 91,2 juta. Ia menambahkan, anak-anak ini terbanyak ada di Jawa dan Sumatra. Sementara yang lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya. Kementerian PPPA mengakui, banyaknya anak-anak ini memiliki potensi yang luar biasa.

"Jumlah yang banyak ini bisa bermanfaat bagi pembangunan, kesejahteraan jika anak-anak ini tidak hanya berjumlah banyak melainkan juga kualitasnya yang harus bagus," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement