Jumat 29 Jul 2022 20:00 WIB

Presenter TV Brigita P Manohara Serahkan Uang Pemberian DPO KPK

Brigita menyerahkan uang Rp480 juta pemberian Bupati Mamberamo Tengah..

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Bupati yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement