Jumat 29 Jul 2022 15:55 WIB

Mardani Maming Ditahan, Hipmi: Organisasi Tetap Jalan

Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu saudara Eka Sastra.

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). KPK resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut setelah sebelumnya sempat menjadi DPO KPK. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). KPK resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut setelah sebelumnya sempat menjadi DPO KPK. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memastikan seluruh program-program kerja organisasi tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Mardani H. Maming yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu."Ketum Mardani H. Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi," kata Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Bagas juga menyampaikan bahwa Hipmi sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani H. Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. HIPMI juga siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Mardani Maming.

HIPMI merupakan organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian yang berdiri sejak 1972, dan banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang berintegritas.Organisasi ini juga didirikan dengan dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda dan jiwa kepemimpinan yang kokoh.

"Kami keluarga besar HIPMI yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana," tutup Bagas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (28/7).

Bendahara Umum nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelumnya masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). Ia kemudian menyerahkan diri ke Gedung KPK Jakarta, Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement