Jumat 29 Jul 2022 11:04 WIB

Jejak Kejahatan Emak-emak Sindikat Pencuri Barang Pengunjung Swalayan Surabaya

Jejak Kejahatan Emak-emak Sindikat Pencuri Barang Pengunjung Swalayan Surabaya

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Jejak Kejahatan Emak-emak Sindikat Pencuri Barang Pengunjung Swalayan Surabaya
Jejak Kejahatan Emak-emak Sindikat Pencuri Barang Pengunjung Swalayan Surabaya

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus empat sindikat pencuri barang bawaan pengunjung swalayan di wilayah Surabaya timur. Dari keempatnya pelaku itu, tiga di antaranya merupakan emak-emak, residivis kasus yang sama.

Ketiga emak-emak warga Surabaya itu berinisial Z (57) warga Jalan Wonorejo IV; N (47) warga Kupang Praupan Pasar III dan SE (38) warga Jalan Pacar Kembang I. Sementara satu pria berinisial HP (52), warga Jalan Taman Harapan Baru Blok U-12, Surabaya.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, sindikat tersebut tertangkap usai beraksi di Swalayan Hokky di Jalan Soekarno, Surabaya. Saat beraksi, keempatnya terekam CCTV yang ada di swalayan tersebut.

"Setelah adanya laporan dan bukti CCTV, keempatnya kami amankan di tempat berbeda. Ketiga tersangka perempuan tersebut pernah ditangkap atas kasus pencurian," jelas Sholeh, Kamis (28/7/2022).

Soleh menambahkan, selain keempat pelaku yang ditangkap, masih ada satu pelaku lagi yang masih buron. Mereka menyasar tas kecil atau ponsel milik korban yang tergeletak saat berbelanja.

"Masih ada satu pelaku yang kami tetapkan sebagai DPO. Dari pengakuannya, sebelum tertangkap mereka sudah beroperasi di dua lokasi," ungkapnya.

Sholeh menyebut, dari hasil penyidikan dan rekaman CCTV, mereka beraksi di Hokky dengan menyamar sebagai pembeli.

Tiga pelaku ini masuk. Kemudian saat melihat korban, tersangka menutupi tas korban dengan tas besar miliknya. Lalu pelaku Z mengambil tas korban dan memasukkan ke tas besar yang dibawa pelaku B.

"Sementara tersangka SE dan HP bertugas mengawasi sekitar. Setelah selesai mereka berpencar," beber dia.

Sementara salah satu tersangka berinisial N mengaku sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Alasannya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Iya pernah ditangkap Polsek Tegalsari karena mencuri di Tunjungan Plaza, Surabaya. Karena Untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement