Jumat 29 Jul 2022 05:10 WIB

Lembaga Pemeringkat Jepang Pertahankan Peringkat Utang RI pada BBB+

Ini menunjukkan pemangku kepentingan internasional tetap yakin pada ekonomi Indonesia

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Lembaga pemeringkat Jepang, Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB+ (investment grade) dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Lembaga pemeringkat Jepang, Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB+ (investment grade) dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Jepang, Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB+ (investment grade) dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022.

Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat seiring permintaan domestik yang membaik, utang pemerintah yang terkendali, dan daya tahan eksternal yang didukung oleh akumulasi cadangan devisa.

Baca Juga

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/7/2022), menyatakan, afirmasi peringkat Indonesia menunjukkan pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

Keyakinan tersebut di tengah risiko dampak dari perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi domestik. Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan pemerintah.

Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan stabilitas keuangan. Termasuk penyesuaian lebih lanjut sikap kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

JCR memperkirakan utang pemerintah Indonesia akan menurun secara gradual seiring perbaikan postur fiskal yang didukung oleh peningkatan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik dan harga komoditas yang meningkat. Di sisi lain, JCR juga mencermati tantangan yang berasal dari ketergantungan pada komoditas sumber daya alam yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah.

JCR memandang momentum pemulihan ekonomi Indonesia akan berlanjut dan diperkirakan tumbuh melampaui lima persen pada tahun 2022, terutama didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan ekspor, yang didorong oleh kenaikan harga komoditas. Dari sisi fiskal, pada April 2022, pemerintah telah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan dan memperbaiki postur fiskal, yang diharapkan dapat mendukung tercapainya komitmen untuk menurunkan defisit fiskal menjadi di bawah tiga persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023.

Selain itu, peningkatan penerimaan pemerintah juga didorong oleh ekspansi ekonomi dan kenaikan harga komoditas. JCR memproyeksikan defisit fiskal akan mencapai empat persen dari PDB pada 2022 dan kembali menurun pada 2023.

Dari sisi eksternal, JCR memperkirakan surplus transaksi berjalan akan terus berlanjut pada 2022, yang didukung oleh kenaikan harga komoditas dalam jangka pendek. Ke depan, aliran masuk investasi langsung diperkirakan berlanjut didorong oleh perbaikan iklim investasi.

JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah investment grade) pada 22 Desember 2020.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement