Jumat 29 Jul 2022 00:11 WIB

Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Lebih Dekat Melalui KIM

Kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dalam komunikasi publik

Acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Rabu (27/7/2022). Kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dalam komunikasi publik
Foto: Istimewa
Acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Rabu (27/7/2022). Kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dalam komunikasi publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat yang kini namanya telah berubah menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dalam komunikasi publik. Urgensinya yaitu untuk menjadi komunikator yang berasal dari masyarakat kemudian menyampaikan pula informasi kepada masyarakat itu sendiri.

“Jadi kami ingin memberikan dari, oleh dan untuk masyarakat, sehingga masyarakat itu sendiri merasa dekat dengan informasi yang disampaikan. Dengan KIM masyarakat bisa langsung bertanya jawab dan bertatap muka,” kata Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama, dalam rilisnya, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Hasyim, KIM bekerja untuk membantu mendiseminasikan informasi, meliterasi digital masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi yang ada di dalam masyarakat. Dengan demikian, masyarakat lebih cepat terliterasi secara digital sehingga lebih mudah memahami informasi berkembang termasuk informasi tentang capaian dan program pemerintah.

Sementara itu, pihak yang terlibat dalam KIM dapat dibedakan menjadi dua sisi. Satu sisi adalah pemerintahan yang di dalamnya ada Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota juga kementerian lembaga lainnya. Di sisi yang lain adalah masyarakat sendiri yang membentuk KIM.

Dalam praktiknya di lapangan, pola kerja dari KIM berbentuk kemitraan dengan pemerintah. Pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Kominfo berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sementara KIM dan masyarakat sebagai aktornya.

“KIM dan pemerintah berada dalam kedudukan yang sama. Kami merasa saling membutuhkan atas tujuan yang sama untuk meliterasi digital masyarakat dalam komunikasi publik,” ujar Hasyim lagi.

Lebih lanjut dijelaskan Hasyim, Kementerian Kominfo memilik banyak media digital yang dikhususkan bagi KIM untuk mendiseminasikan informasi. KIM difasilitasi website dengan nama domain kim.id. Jika memiliki domain ini, KIM sudah terdaftar resmi menjadi mitra dari Kementerian Kominfo juga Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota dan diakui oleh pemerintah.

“Website yang kami fasilitasi bagi KIM ini harus digunakan secara optimal. Untuk itu, kami melatih KIM untuk membuat atau mengunggah konten di website agar dapat dimanfaatkan untuk mendiseminasikan kegiatan mereka,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement