Rabu 27 Jul 2022 18:37 WIB

Unkris Gelar Field Trip ke Kepulauan Seribu

Perlu adanya review landasan hukum pengelolaan kawasan Taman Nasonal Kepulauan Seribu

Magister Teknik Universitas Krisnadwipayana (Unkris) melakukan kegiatan Field Trip ke Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu, Jakarta.
Foto: Istimewa
Magister Teknik Universitas Krisnadwipayana (Unkris) melakukan kegiatan Field Trip ke Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Magister Teknik Universitas Krisnadwipayana (Unkris) melakukan kegiatan Field Trip ke Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu, Jakarta. Kegiatan yang dipusatkan di Pulau Tidung tersebut digelar selama dua hari yakni 23 dan 24 Juli 2022. 

Kegiatan melibatkan 12 mahasiwa S2 angkatan tahun 2020 terkait dengan ilmu penataan kawasan pesisir dan pulau kecil dan tiga orang dosen pembimbing yakni Aca Sugandhy, Kasman, dan Susetya Herawati.

Dikatakan Aca, kegiatan field trip digelar dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Yaitu pendidikan/pelatihan, penelitian, dan pengabdian keilmuan pada kehidupan  masyarakat khususnya dibidang kajian pembangunan perkotaan dan wilayah.

“Kegiatan field trip dilakukan di Pulau Tidung sebagai salah satu pulau kecil yang berada di tengah Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu selama dua hari berturut-turut,” kata Dosen Senior Prodi Magister Teknik Kajian Perkotaan dan Wilayah(KPPW) dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/7/2022)

Dalam kegiatan Field Trip tersebut, Tim Unkris mencoba mengkaji apakah penataan Pulau Tidung sudah sesuai dengan fungsi zonasinya di zona perlindungan ataukah di zona pemanfaatan atau permukiman. 

 

photo
Teknologi sea water reserve osmosis yang digunakan di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu. - (Istimewa)

 

Diakui Aca, dari kajian lapangan mengenai aspek penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan untuk pulau kecil, kondisi Pulau Tidung kenyataannya menunjukan telah terbangunnya pemukiman penduduk berjumlah sekitar 5.000 kepala keluarga dan kegiatan kepariwisataan yang tidak tertata secara zonasi. 

“Pemanfaatan ruang kawasan perumahan, perdagangan, pendidikan, tempat souvenir  dan peruntukan tanah permukiman sesuai hak hak peruntukan tanahnya tidak jelas,” tutur Aca.

Di samping itu, tim juga menemukan fakta bahwa pelaksanaan pembangunan yang secara teknik arsitektur, kontruksi dan termasuk mitigasi dan penanggulangan bencana rob tidak mempertimbangkan ekosistem pulau kecil serta  tidak memperhatikan estetika lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Unkris juga melakukan kajian terhadap sistem angkutan di pulau kecil yang menggunakan sepeda kayuh, sepeda motor dan bettor (becak motor). 

Sepeda motor dan betor yang berpotensi pada pencemaran udara dan kebisingan, bila tidak ada pengaturan berpotensi pula dapat menyebabkan kecelakaan dengan lalu lalangnya penduduk, anak-anak dan parawistawan di ruas jalan yang lebarnya 3 m dan diperkeras dengan cornblok yang layaknya untuk pedistrian (pejalan kaki).

Sementara terkait andasan hukum pengelolaan KawasanTaman Nasional Kepulauan Seribu, Aca mengatakan, dalam kenyataan di lapangan, batasannya menjadi tidak jelas untuk masing-masing fungsinya dan keberadaannya apakah di zona inti, penyangga atau zona pemanfaatannya. 

Berdasarkan kajian lapangan tersebut, kata dia, tim Unkris menyimpulkan beberapa hal penting. Yakni perlunya review landasan hukum pengelolaan kawasan Taman Nasonal Kepulauan Seribu untuk memberikan kejelasan fungsi bagi setiap pulau kecilnya.  

Pemanfaatan ruang dan peruntukan kegiatan untuk kawasan ekowisata bahari dan zona pemukiman kampung laut  dan wisata budaya Tidung dan  nelayan kawasan pesisir dan pulau kecil.

“Di samping itu, dukungan infrastruktur air bersih hasil pengolahan air laut perlu direplikasi ke pulau kecil lainnya yang sesuai fungsi zonasinya dan dijaga keberlanjutannya, integrasi sarana dan prasarana moda transpor angkutan laut dan angkutan di daratan pulau kecil yang ramah lingkungan dan rendah emisi polusi udara perlu dikembangkan,” jelas Aca.

Sementara dosen pembimbing lainnya Kasman menjelaskan, bahwa instalasi pengolahan air laut menjadi air tawar dengan Teknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) telah digunakan di beberapa pulau di wilayah Kepulauan Seribu. Pemanfaatan teknologi SWRO ini dilakukan karena air tanah di wilayah Kepulauan Seribu sebagian besar bersifat payau dan debitnya berkurang secara signifikan pada saat musim kemarau, sehingga warga Kepulauan Seribu sering mengalami kesulitan sumber air bersih.

“Teknologi ini memanfaatkan membran Reverse Osmosis (RO) untuk memisahkan kandungan garam yang terkandung untuk didapatkan air tawar,” ujar Kasman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement