Rabu 27 Jul 2022 04:05 WIB

Armada Pengangkut Sampah di Manokwari Terbatas, Hambat Upaya Penanganan Sampah

Kabupaten Manokwari menghadapi masalah pengangkutan sampah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kabupaten Manokwari menghadapi masalah pengangkutan sampah. Ilustrasi.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Kabupaten Manokwari menghadapi masalah pengangkutan sampah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat menghadapi masalah pengangkutan sampah. Kondisi itu terjadi akibat keterbatasan ketersediaan armada pengangkut sampah di wilayah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari Yonadap Sraun mengatakan sarana pendukung pengangkutan sampah yang tersedia belum cukup untuk menjangkau semua distrik di Kabupaten Manokwari. Saat ini hanya tersedia tujuh truk sampah, 14 truk amrol, serta 84 bak sampah di Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Manokwari Selatan.

Baca Juga

Yonadap mengatakan dinas sudah memberikan bantuan kendaraan beroda tiga untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di kelurahan, termasuk Kelurahan Wosi dan Sanggeng. "Kalau di dua kelurahan ini ada pasarnya. Jadi di mana ada pasar biasanya sampah banyak. Namun jumlahnya saya lupa berapa," katanya.

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari sedang mengajukan permohonan penambahan armada pengangkut sampah dan bak sampah. "Kenapa kita ajukan juga bak sampah karena beberapa sudah keropos. Kalau kita lihat sampah ini sifatnya asamnya tinggi sehingga bak-bak sampah banyak yang rusak," ujarnya.

Pada Senin (25/7/2022), Kepala Kelurahan Padarnidi Distrik Manokwari Barat Paul Rumbruren menjelaskan kelurahan membutuhkan tambahan kendaraan pengangkut sampah karena jumlah penduduk semakin banyak. "RT kita di sini ada 26, tapi kita harus membagi kendaraan yang jumlahnya kurang dari 10 agar bekerja untuk mengangkut semua sampah," katanya.

"Makanya kita butuh penambahan sehingga personel kami tidak sulit masuk, khususnya di wilayah padat penduduk," ujar Paul.

Menurut dia, keterbatasan jumlah kendaraan pengangkut sampah menghambat upaya penanganan sampah di lingkungan permukiman. Di Kelurahan Padarni, pengangkutan sampah dari permukiman dilakukan dari Senin hingga Sabtu. Petugas pengangkut sampah yang jumlahnya 14 orang bekerja dari pukul 16.00 sampai 19.00 untuk mengangkut sampah warga di kelurahan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement