Senin 25 Jul 2022 21:55 WIB

APINDO Apresiasi Kerja Optimal DJP Dalam Reformasi Perpajakan

Pemerintah diharapkan terus meningkatkan jangkauan wajib pajak.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Apindo. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyaprathama mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah bekerja optimal dalam melakukan reformasi perpajakan hingga tahap empat di Indonesia.
Foto: Republika.co.id
Logo Apindo. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyaprathama mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah bekerja optimal dalam melakukan reformasi perpajakan hingga tahap empat di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyaprathama mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah bekerja optimal dalam melakukan reformasi perpajakan hingga tahap empat di Indonesia.

"Reformasi perpajakan memang perjalanannya sudah panjang. Kita mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini," ujar Siddhi dalam diskusi bertema Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara daring di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Siddhi mengatakan, ada tiga faktor yang mempengaruhi kebijakan reformasi perpajakan, yakni segi regulasi, administrasi dan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, lanjut dia, DJP juga dalam upaya mempersiapkan ke arah manajemen risiko.

"Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik, digitalisasi sistem perpajakan," ujar Siddhi.

Kemudian, melalui sistem digitalisasi administrasi perpajakan, Siddhi menilai kebijakan reformasi perpajakan di Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. "Contohnya wajib pajak yang sudah patuh, itu tentu tidak perlu serta merta misalnya diperiksa. Tentu orang yang nilainya sudah baik, bisa diberikan keleluasaan dan kita tetap berharap wajib pajak itu tetap bisa mempertahankan kepatuhannya," kata Shiddhi.

Siddhi berharap ke depan pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib pajak karena pajak adalah tanggung jawab semua warga negara yang harus dipikul bersama-sama. "Ke depannya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara," ujar Siddhi.

Siddhi menilai kebijakan reformasi perpajakan bukan hanya menjadi pekerjaan DJP Kemenkeu. Namun, merupakan kebijakan lintas sektor yang memerlukan peran Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia (BI) dan juga dunia usaha.

Menurut dia, berbagai pihak ini harus bahu-membahudan saling terintegrasi untuk memberikan keputusan yang sejalan dan tepat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement