Senin 25 Jul 2022 19:57 WIB

Kemenhub Minta KCI Tindak Tegas Vandalisme di Stasiun Manggarai

Aksi vandalisme dilakukan sekelompok orang dengan mencoret-coret stasiun Manggarai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta. Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter dapat menindak tegas aksi vandalisme di Stasiun Manggarai. Aksi vandalisme yang dilakukan dengan mencoret-coret dinding dan mengotori papan penunjuk arah di stasiun tersebut, disinyalir dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada Ahad (24/7/2022) malam.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta. Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter dapat menindak tegas aksi vandalisme di Stasiun Manggarai. Aksi vandalisme yang dilakukan dengan mencoret-coret dinding dan mengotori papan penunjuk arah di stasiun tersebut, disinyalir dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada Ahad (24/7/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter dapat menindak tegas aksi vandalisme di Stasiun Manggarai. Aksi vandalisme yang dilakukan dengan mencoret-coret dinding dan mengotori papan penunjuk arah di stasiun tersebut, disinyalir dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada Ahad (24/7/2022) malam.

“Kami telah meminta KCI selaku operator untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap aksi yang merugikan atau merusak fasilitas publik tersebut,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Senin (25/7/2022). 

Adita memastikan Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Selain itu juga  memastikan tidak akan menoleransi aksi-aksi vandalisme pada stasiun maupun fasilitas publik lainnya.

Adita menuturkan tindakan tegas diperlukan agar aksi vandalisme dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera. Dia menilai. Stasiun Manggarai merupakan salah satu fasilitas publik yang seharusnya dipelihara dan dijaga bersama sehingga pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik dapat diancam hukuman pidana. 

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyesali tindakan vandalisme yang dilakukan di Stasiun Manggarai oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus menyebut timnya di lapangan langsung mengambil tindakan untuk membenahi fasilitas publik yang terdampak aksi vandalisme. 

“Kami berterima kasih kepada tim dari KCI dan Kelurahan Manggarai yang sudah merapikan kembali coretan pada dinding maupun papan penunjuk arah sehingga hari ini tampilan stasiun sudah dapat kembali seperti sedia kala,” ucap Rode.

Rode menyayangkan tindakan oknum yang melakukan aksi vandalisme di Stasiun Manggarai. Rode mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di stasiun ini maupun stasiun lainnya. 

“Stasiun Manggarai adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga stasiun milik kita bersama ini,” jelas Rode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement