Senin 25 Jul 2022 19:14 WIB

Investigasi Komnas HAM Siratkan Hasil yang Berbeda dengan Pernyataan Polisi

Komnas HAM mengatakan sudah mendapat dugaan lokasi tewasnya Brigadir J.

Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus tersebut agar mendapatkan pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara

Titik terang terhadap kematian Brigadir Polisi Yoshua Nopryansyah Hutabarat atau Brigadir J semakin nyata. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeklaim sudah mengantongi keterangan waktu kematian, kronologis peristiwa, tempat kejadian, serta kesimpulan awal penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ragam informasi itu didapat tim investigasi dari lembaga adhoc tersebut setelah melakukan pengecekan silang dan verifikasi kepada tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri yang melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J, Senin (25/7/2022). “Dalam proses permintaan keterangan tadi, kami bisa melihat dengan sangat rigid (gamblang), kapan waktu meninggal, dan kami sudah punya karakter luka-luka (penyebab kematian), dan kronologis kematian,” ujar Anam saat konfrensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Senin.

Bahkan dikatakan Anam, timnya sudah mendapatkan lokasi di mana Brigadir J tewas. Namun begitu, kata Anam, belum dapat menyampaikan kesimpulan awalan terkait temuannya tersebut ke publik dengan alasan menunggu seluruh proses investigasinya selesai.

“Yang bisa kami sampaikan saat ini, baru sebatas bahwa kami sudah semakin rigid mengetahui kapan Brigadir J meninggal, apa penyebabnya, dan kronologis peristiwa, karakter dan penyebab luka, dan di mana kemungkinan besar meninggalnya Brigadir J,” ujar Anam.

Anam menyiratkan adanya informasi, maupun fakta yang berbeda antara hasil sementara yang didapatkan dari proses penyelidikannya, dengan versi yang disampaikan Polri selama ini. “Komnas HAM tidak mengikuti alur skenario kepolisian, atau skenario dari institusi lain,” ujar Anam.

Tim investigasi Komnas HAM, pada Senin (25/7/2022) meminta penjelasan dari Polri terkait proses, dan hasil autopsi jenazah Brigadir J. Anam mengatakan penjelasan dari permintaan keterangan kepada tim Pusdokkes Polri sebagai pembanding atas temuan Komnas HAM terkait luka-luka pada jenazah Brigadir J.

Kata Anam, dalam permintaan keterangan tersebut, tim investigasinya meminta tim forensik RS Polri, menerangkan rangkaian utuh proses bedah autopsi. “Kita meminta ceritakan dari awal kedatangan jenazah (ke ruang autopsi), sebelum diautopsi, dan saat autopsi, sampai setelah dilakukan autopsi,” ujar Anam.

Anam, tetap menolak membeberkan penjelasan dari tim forensik Polri tekait kondisi jenazah Brigadir J itu. Akan tetapi, Anam mengaku, dari penjelasan tim autopsi Polri, Komnas HAM mendapatkan peristiwa lengkap, untuk dapat melengkapi kronologis peristiwa kematian Brigadir J yang sebelumnya timnya himpun dari pihak keluarga Brigadir J.

“Kami mengikuti logika yang paling sederhana, tentang bahasa luka. Karena luka lah yang menjernihkan kita terkait kapan peristiwa ini terjadi sebenarnya,” terang Anam.

Komnas HAM namun mengajak semua pihak mengedepankan dan mengikuti setiap tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menghindari asumsi soal kematian Brigadir J. "Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin.

Ahmad Taufan mengatakan hal itu usai mendengarkan keterangan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Saat ini, Komnas HAM terus bekerja sebatas pada tahap penyelidikan, sedangkan tim yang dibentuk Polri bekerja hingga tahap penyidikan.

Setelah semua tahapan dilalui, lanjutnya, maka baru bisa membuat kesimpulan mengenai peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. "Jadi, tujuannya agar didapatkan suatu kesimpulan yang terang benderang, pasti. Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta memberi kesempatan kepada tim penyidik maupun kepada Komnas HAM dan tim lainnya, guna menjalankan setiap tahapan hingga menemukan hasil atau jawaban atas kasus tersebut. "Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya. Setelah mendengarkan keterangan dari Mabes Polri, khususnya dari Pusdokkes Polri, dalam waktu dekat Komnas HAM akan memasuki tahapan berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement