Sabtu 23 Jul 2022 23:31 WIB

Wagub Jabar Ingin Kasus Perundungan Tasikmalaya tak Masuk Pengadilan

Uu menyebut peristiwa yang dialami korban membesar karena viral.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Foto: dok.pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum berkunjung ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022). Kunjungan itu untuk bertemu langsung dengan keluarga korban dugaan tindakan perundungan yang saat ini ditempatkan di rumah aman.

Uu mengaku ditugasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti kasus itu. Apalagi, kasus itu sudah menjadi perhatian nasional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut akan menindaklanjuti kasus itu dengan optimal.

Baca Juga

Dalam kunjungan itu, Uu mengaku telah bertemu dengan keluarga korban. Menurut dia, kondisi keluarga korban sudah tegar, khususnya ibu korban. Ibu korban disebut sudah banyak tertawa. Namun, ayah korban masih banyak menunduk.

Ia menilai, pihak keluarga korban juga memiliki niat baik dengan tak ingin membawa kasus itu ke meja hijau. "Harapan kami ada islah antara kedua belah pihak, sehingga hidup bermasyarakat tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena tetangga," kata dia, Sabtu (23/7/2022).

Ia menambahkan, KPAID akan menindaklanjuti niatan islah itu. Ia sangat berharap agar kasus itu bisa berakhir tanpa harus ke meja hijau.

"Karena anak kecil. Kedua, ini dampak keluarga yang sudah islah. Kan sudah ada maaf. Negara kita kan berdasarkan pancasila, kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan," kata Uu.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bijaksana dalam menangani kasus itu. Artinya, kasus tidak perlu diteruskan ke meja hijau.

Menurut Uu, saat ini terduga pelaku sudah mendapat berbagai tekanan dari masyarakat. Pelaku juga disebut mengalami trauma. "Hukum sosial lebih berat. Itu tidak akan berakhir," kata dia.

Ia akan menyampaikan hasil kunjungan itu kepada Gubernur Jabar. Namun, secara pribadi, ia ingin kasus itu disetop.

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Uu pada Jumat (22/7/2022). Ketika itu, melalui rekakam video yang dikirimkan kepada wartawan, Uu mengecam terjadinya peristiwa perundungan tersebut. Ia tak ingin lagi terjadi kasus perundungan.

"Saya mendorong kepada pihak berwajib untuk memproses secara hukum yang berlaku supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya masih konsentrasi kepada pendampingan kondisi psikis keluarga korban dan pelaku. Saat ini, kondisi mereka semua sudah mulai mengalami perbaikan yang cukup signifikan.

"Dengan perbaikan itu, kami berharap proses hukum yang berjalan di Polres Tasikmalaya bisa lebih cepat," kata dia.

Ihwal upaya untuk mengislahkan kedua belah pihak, Ato menyebut, belum akan ke arah itu. Ia tentu meyambut baik saran dan masukan dari Wagub Jabar. Namun, tahapan proses hukum sudah berjalan dan kasus perundungan itu telah menjadi perhatian publik.

"Esensinya adalah yang terbaik. Artinya, apapun hasilnya, kami akan tetap mengedepankan perlindungan anak," ujar dia.

Berdasarkan pernyataan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, kasus perundungan itu sebenarnya telah berakhir damai di tingkat lingkungan setempat. Namun, lantaran korban meninggal dunia, kasus itu kembali ditindaklanjuti.

Menanggapi itu, Ato menilai, ada tekanan kepada keluarga korban. "Tekanan tentu ada, tapi kadarnya sedang dilakukan penyelidikan. Apakah karena adanya tekanan, kasus ini lambat dilaporkan atau faktor lain? Itu masih didalami," kata dia, Jumat.

Ketika itu, ia juga menyatakan pihaknya akan berupaya agar kasus perundungan tersebut bisa terungkap. Dengan adanya pelaporan kepada aparat kepolisian, akan muncul kejelasan terkait kasus itu.

"Saya pikir, hanya dengan diproses secara baik dan normatif, jawaban-jawaban itu akan terjawab. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan perlindungan anak dan menciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang ramah anak," kata dia.

Hal biasa?

Uu juga menyebut peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi. Ia mencontohkan, ketika dirinya masih kecil sering mendengar peristiwa semacam itu. Menurut dia, itu merupakan candaan yang biasa. Namun, karena saat ini terdapat media sosial, candaan itu jadi terasa berbeda.

"Justru yang harus dipertanyakan, kenapa ini diviralkan?" kata dia.

Uu juga tak ingin cepat-cepat menyebut korban meninggal akibat drepresi. Sebab, menurut dia, kesimpulan itu harus datang dari aparat yang berwenang.

Karena itu, ia meminta masyarakat tak berandai-andai menyebut korban meninggal akibat depresi. Berdasarkan laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya, belum ada kepastian dari kedokteran bahwa itu adalah depresi.

"Siapa tahu ada penyebab lain. (Depresi) itu hanya asumsi masyarakat karena ada kronologi seperti itu, namun itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan adalah pihak yang berwenang, yaitu kedokteran," kata dia.

Dalam, kasus perundungan itu, Uu juga telah mendengar langsung kronologi dari KPAID. Namun, asumsi adanya persetubuhan (korban dengan kucing) dinilai tidak terjadi.

"Saya lihat videonya tidak mungkin. Apalagi anak kecil seperti itu," kata dia.

Ia menilai, secara kasatmata dari rekaman video yang ada, tidak ada persetubuhan. Ia justru menduga ada pihak yang memanfaatkan video itu, lalu mengedit dan menyebarluaskannya.

"Karena di awal (video) itu ada pembukaannya. Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," ujar Uu.

Bisa juga pembuat video meralat pernyataannya terkait dugaan korban dipaksa menyetubuhi kucing. Menurut dia, dalam video yang ada, tak terlihat persetubuhan korban dengan kucing. Ia menyebut itu sebagai adegan yang diperagakan seperti persetubuhan.

"Tafsirannya bisa berbeda, tapi itu harus dikaji oleh ahli. Namun itu masuk kategori cabul atau asusila," kata dia.

Meski begitu, ia menyebutkan dugaan perundungan kepada korban kemungkinan besar terjadi. Itu didapatkannya dari data dan laporan yang diterima KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement