Sabtu 23 Jul 2022 00:07 WIB

Legislator Ajak Masyarakat Waspadai Merebaknya Subvarian BA 2.75

Legislator ajak semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo, mengajak masyarakat meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 menyusul merebaknya subvarian BA 2.75 di Tanah Air.

"Memang dari sisi fatality rate,dampak subvarianBA 2.75 tidak parah tapi tetap akan berisiko bagi yang belum divaksin. Jadi harus tetap lebih hati-hati," katanya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Rahmad mengajak semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan, ikut vaksin lengkap, dan menerapkan gaya hidup sehat. Rahmad juga minta masyarakat meningkatkan lagi semangat untuk divaksin, sebab kesadaran masyarakatuntuk divaksin maupun menerapkan protokol kesehatan belakangan ini cenderung menurun.

Menurutnya, strategi gas-rem yang diberlakukanpemerintah untuk menanggulangi Covid-19 sudah tepat. Namun, tingkat keberhasilannya tentu bergantung pada dukungan masyarakat.

 

"Presiden juga sudah mengajak 'ayo bermasker lagi'. Vaksin booster jadi syarat untuk transportasi umum dan aktivitas masuk mal dan kantor. Partisipasi masyarakat untuk divaksin diharapkan meningkat," katanya.

Rahmad minta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan tapi tetap beraktivitas seperti biasa karena yang penting menerapkan kewaspadaan ekstra. Penyebaran BA 2.75 lebih tinggi, tapi tidak lebih bahaya dari varian Omicron dan Delta, katanya.

"Tetap hati-hati, disiplin prokes, dan ikut vaksin," ujarnya.

Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggagap bahwa Covid-19 sudah tidak ada atau tidak bahaya. Di luar negeri, katanya, kenaikan kasus bisa ratusan ribu per hari. Hal itu terjadi karena beberapa negara ada pelonggaran luar biasa sehingga masyarakat bebas tidak bermasker dan tidak lagi menerapkan prokes. Dia mengatakan jangan sampai kenaikan kasus sebanyak itu juga terjadi di Indonesia.

"Saya kira kebijakan PPKM tetap masih layak. Secara nasional masih darurat, tidak tahu kapan pandemi berakhir. Jangan sampai mengikuti negara lain yang sudah bebas. Tetap lindungi orang lain dengan prokes, sampai benar-benar penyakit ini bisa ditekan," ujar Rahmad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement